Ini Barang Bukti yang Diamankan dari 33 Lokasi Penyulingan Minyak Ilegal di Muba yang Dibongkar, Banyak Banget

Ini Barang Bukti yang Diamankan dari 33 Lokasi Penyulingan Minyak Ilegal di Muba yang Dibongkar, Banyak Banget

Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo saat meninjau langsung lokasi penyulingan minyak ilegal yang dibongkar dan ditutup. Foto: dokumen/sumeks.co--

MUSI BANYUASIN, SUMEKS.CO - Sebanyak 33 lokasi penyulingan minyak ilegal atau illegal refinery yang berada di Dusun Berdikari, Desa Sukajaya, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba dibongkar dan ditutup.

Saat didatangi tim gabungan, tidak ditemukan lagi aktifitas di lokasi baik pekerja maupun pemilik di lokasi penyulingan.

Petugas hanya menemukan 47 buah pondok dan peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan kegiatan. 

Juga ditemukan tungku pembakaran dengan kapasitas 8.000 liter yang diperuntukan untuk melakukan penyulingan minyak. 

BACA JUGA:Puluhan Lokasi Penyulingan Minyak Ilegal dari 700 Titik di Muba Dibongkar, Kapolda: Sudah Diberi Imbauan

Barang bukti yang diamankan yakni minyak olahan atau sulingan sebanyak 16.000 liter.  

“Barang bukti tersebut telah diamabil dengan cara disedot dan dititipkan di Pertamina,” ujar Plt Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira SIK melalui Kasubdit Tipidter AKBP Tito Dani SE MSi.

Petugas juga mengambil sampel minyak di masing-masing lokasi refinery illegal yang akan dibawa ke laboratorium Pertamina.

Selain, itu ikut diamankan baby tank sebanyak 337 buah, drum 2.190 buah, selang 33 Rol, mesin pompa 2 unit, tungku pembakaran sebanyak 33 unit.

BACA JUGA:Disaksikan Kapolda, Tim Gabungan Polda Sumsel Tutup 33 Lokasi Illegal Refinery di Bayung Lencir Muba

“Barang bukti yang ditemukan diamankan ke Polsek Bayung Lencir. Kita juga telah melakukan sosialisasi dengan masyarakat Desa Sukajaya Simpang Berdikari, tentang bahayanya kegiatan refinery illegal untuk masyarakat dan lingkungan,” terang Tito. 

Lalu, membuat undangan klarifikasi kepada para pemilik refinery illegal di lokasi Desa Sukajaya, Simpang Berdikari, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba.

“Kita juga berkordinasi dengan ahli lingkungan hidup dan ahli ESDM. Mengirimkan sampel barang bukti minyak ke laboratorium Pertamina.

Selasa 21 November 2023 kemarin, tim gabungan Polda Sumsel mendatangi lokasi penyulingan minyak dan melakukan penutupan dan pembongkaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: