Mengulik Reformasi Birokrasi Di Penghujung Kekuasaan

Mengulik Reformasi Birokrasi Di Penghujung Kekuasaan

Sukirman.--

Betul bahwa pengadaan kebutuhan SDM adalah hasil analisis kebutuhan yang kemudian dituangkan dalam formasi dalam proses rekrutment, seharusnya sudah on the track dengan jabatan fungsional ASN yang baru masuk. Secara logika ya, tetapi kenyataan akan berbeda. 

PNS dan PPPK

Isu berikutnya adalah masalah PNS dan PPPK. Secara bahasa ada  PNS dan ada PPPK. Sebutannya berbeda. Rumus sederhananya,  jika berbeda mengapa harus sama, atau jika sama mengapa harus berbeda. Jika sama mengapa tidak cukup dengan entitas PNS saja. 

BACA JUGA:Bansos Rice Cooker Segera Cair? Catat Jadwal dan Syarat Penerimanya Siapa Tahu Dapat

Premis ini menjadi menarik, ditengah wacana bahwa PPPK akan memiliki hak yang sama. Jikalau sama mengapa harus berbeda. Diasumsikan bahwa PPPK sama dengan PNS, untuk apa para pembuat UU ini membuatnya berbeda. 

Pembukaan UUD 1945 selalu jadi rujukan akademik dalam membuat sebuah perundang-undangan. Singkatnya,  pembukaan UUD 1945 itu menyatakan negara bertanggung jawab atas kesejahteraan rakyat.

Salah satu cara mensejahterakan itu  adalah memberikan lapangan pekerjaan dan menjadi ASN adalah salah satunya.   

Karena keuangan negara terbatas untuk memberikan pekerjaan pada semua penduduk angkatan kerja, maka rakyat yang beminat  bekerja pada negara (ASN, TNI, POLRI + BUMN/D) dibatasi.

BACA JUGA:Persaingan Sengit! Toyota Fortuner Vs Isuzu MU-X, Lebih Unggul Mana? Cek Perbedaannya

Agar pembatasan ini adil, legal dan ilmiah diadakanlah recrutmen terbuka (sesuai tuntutan reformasi 1998 yaitu bebas KKN). 

Premis  ini menjadi penting sebagai landasan berpikir. Di suatu sisi, ASN  adalah wujud  peran negara dalam mensejahterakan rakyat melalui pemberian lapangan pekerjaan yang berimbas pada fungsi pelayanan kepada warga negara lain.

Di negara maju,yang sistem sosialnya mapan,  seseorang tidak begitu  galau dengan masa depan, makanya tingkat korupsinya rendah.

Mengapa..?. berobat gratis, anak balita disubsidi negara agar ketika dewasa mereka sehat (rumah sakit sepi), jika menganggur disubsidi hingga sekolahpun betul-betul gratis.  Itulah bentuk perlindungan negara terhadap rakyatnya.

BACA JUGA:Warkop Wedangan, Pelopor Minuman Rempah di Palembang Bakal Buka Cabang Kedua Disini

Kebutuhan primer rakyat suatu negeri umumnya sama yaitu  menyangkut  tiga hal besar yaitu kesehatan, pendidikan dan pekerjaan. ASN dari sisi ini adalah wujud peran negara dalam memberikan pekerjaan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: