Berkas Perkara Korupsi Hendri Zainuddin Cs Dinyatakan Lengkap, Vanny: Menunggu Pelimpahan Tersangka

Berkas Perkara Korupsi Hendri Zainuddin Cs Dinyatakan Lengkap, Vanny: Menunggu Pelimpahan Tersangka

Gedung KONI Sumsel yang terletak di Jl Jendral Sudirman, Kota Palembang.--dok : sumeks.co

BACA JUGA:Uang ‘Titipan’ Hendri Zainuddin Disimpan Penyidik Pidsus Kejati Sumsel di Dalam Rekening Khusus Tanpa Bunga

Lalu, selang beberapa waktu kemudian Kejati Sumsel kembali menetapkan satu orang tersangka lainnya yakni bernama Hendri Zainudin selaku Ketua Umum KONI Sumsel saat itu.

Adapun modus yang dilakukan para tersangka, diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dana hibah kegiatan ditubuh KONI Sumsel.

Yakni diduga telah melakukan Korupsi Kolusi dan Nepotisme, khususnya tentang pencarian deposito dan uang atau dana hibah Pemprov Sumsel sekaligus pengadaan barang bersumber dari APBD tahun anggaran 2021.

Berdasarkan hasil audit inspektorat, terungkap kerugian negara dalam perkara ini terhitung lebih kurang Rp5,2 miliar.

BACA JUGA:Uang Rp500 Juta hingga Bangunan Milik Tersangka Hendri Zainuddin Disita, Pengacara: Itu Bentuk Itikad Baik

Ketiga tersangka dijerat melanggar ke-1 primer pasal 2 ayat 1 Jo pasal 18 Undang-Undang Tipikor atau subsider Pasal 3 jo pasal 18 atau ke-2 pasal 9 Jo Pasal 18 Undang-Undang Tipikor.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: