Oknum Guru Asal OKI Bobol Rekening Rp1,4 Miliar, Bank BRI: Pelaku Bukan Agen BRILink

Oknum Guru Asal OKI Bobol Rekening Rp1,4 Miliar, Bank BRI: Pelaku Bukan Agen BRILink

Tersangka Doni (kiri) saat dihadirkan saat digelar rilis di Mapolda Sumsel belum lama ini. Foto: edho/sumeks.co--

BACA JUGA:Begini Cerita Korban yang Uang Rp1,4 Miliar Miliknya Raib Dibobol oleh Oknum Guru Asal OKI

"Saat korban membuka APK tersebut, kemudian tersangka dapat menguasai device milik korban termasuk aplikasi mobil banking “BRIMO” di handphone korban," ujar Kombes Pol Anwar Reksowidjojo SIK MH didampingi Kasubdit Penmas Bid Humas AKBP Yenni Diarty SIK, Senin 30 Oktober 2023 sore. 

Lalu, pelaku mentransfer uang ke beberapa rekening bank dan bank digital yang sudah disiapkan. Total uang korban yang hilang sebanyak Rp1,4 miliar lebih.

Peran tersangka Doni yakni mengelola uang yang sudah ditransfer oleh Bayu dan Matias dengan cara menyiapkan 16 rekening bank digital “Line Bank (Hana Bank)” atas nama M Sobri dan Pitaloka.

Rekening itu dibeli oleh tersangka Doni dari orang lain. Setelah seluruh uang ditampung di 16 rekening bank digital “Line Bank (Hana Bank)”. Kemudian tersangka Doni mentransfer uang ke rekening pribadi bank digital “Neo Commerce”. 

BACA JUGA:Ngaku Jual Burung Walet, Sigini Uang Komisi Diterima Oknum Guru di OKI Saat Pencarian Rp 1,4 Miliar

Dari rekening pribadi bank digital “Neo Commerce”, kemudian tersangka Doni memindahkan seluruh uang korban yang berada di dalam rekening bank Neo Commerce ke rekening pribadinya yang lain yakni bank BNI dan MANDIRI dengan menggunakan mesin EDC. 

Setelah uang berada di rekening bank BNI dan MANDIRI, selanjutnya tersangka Doni mengambil cash seluruh uang milik korban yang berada di rekening bank BNI dan MANDIRI. 

Dari hasil pemeriksaan beberapa bank dan mutasi rekening koran mengenai aliran dana milik korban yang keluar, terdapat uang yang ditransfer ke 16 rekening bank digital “Line Bank (Hana Bank)” atas nama M Sobri dan Pitaloka yang berdomisili di Kecamatan Tulung Selapan, OKI. 

"Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa ke 16 rekening bank dua digital tersebut ada dalam penguasaan tersangka Doni," terangnya.

BACA JUGA:Oknum Guru SMP di Palembang Dilaporkan ke Polisi, Kasus Dugaan Penganiayaan Siswa

Setelah dilakukan pendalaman, selanjutnya tersangka Doni berhasil diamankan tanpa perlawanan. 

Di hadapan petugas, tersangka Doni mengaku bahwa dirinya sudah lama menjadi agen BRILink dengan dalihnya untuk menambah penghasilan sebagai guru.

"Dua pelaku yang lain saya kenal karena satu daerah Pak. Mereka memang sering datang untuk menukar uang dalam jumlah banyak. Karena jumlahnya banyak, saya tarik lewat bank," aku tersangka Doni.

Perihal barang bukti 16 kartu ATM yang diamankan polisi, tersangka Doni mengaku mendapatkan itu sebab dia sebagai agen BRI link.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: