Begini Cerita Korban yang Uang Rp1,4 Miliar Miliknya Raib Dibobol oleh Oknum Guru Asal OKI

Begini Cerita Korban yang Uang Rp1,4 Miliar Miliknya Raib Dibobol oleh Oknum Guru Asal OKI

Cerita korban yang rekening miliknya dibobol oleh oknum guru asal OKI. Foto: dokumen/khalid/sumeks.co--

OKU TIMUR, SUMEKS.CO - Ratna Aprianingsih (40), pengusaha sembako di Pasar Martapura, Kabupaten OKU Timur menjadi korban pembobolan rekening hingga uang Rp1,4 miliar lebih miliknya raib.

Uang miliknya tersebut dibobol oleh oknum guru asal OKI yang berhasil diatngkap dan diamankan Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel belum lama ini.

Aksi pembobolan rekening milik Ratna oleh pelaku ini masih menjadi teka-teki baginya. 

Lantaran korban tidak memiliki informasi yang cukup mengenai bagaimana peristiwa tersebut terjadi.

BACA JUGA:Oknum Guru Asal OKI Ditangkap Polda Sumsel, Kasusnya Rugikan Korban hingga Rp1,4 Miliar, Ya Ampun!

"Aku tidak tahu, bagaimana kok bisa hilang begitu. Anak aku yang tahu ceritanya. Tapi sekarang dia sedang di Lampung," kata Zaniar ibu Ratna saat ditemui di rumah Ratna di Jalan Ki Hajar Dewantara, Tanjung Aman, Kelurahan Pasar Martapura, Kecamatan OKU Timur, Selasa 31 Oktober 2023.

Upik, panggilan akrab Zaniar, menyatakan bahwa dia tidak mengetahui adanya undangan untuk mengunduh aplikasi APK atau kiriman berbahaya lainnya. 

Dia hanya mengatahui uang hilang dari rekening secara tiba-tiba tanpa peringatan.

Menurut Upik, uang yang raib sebesar Rp1,4 miliar itu seharusnya digunakan untuk membeli tanah di Kota Lubuklinggau. 

BACA JUGA:Raub Uang Rp1,4 Miliar, Begini Peran Oknum Guru di OKI yang Ditangkap Jatanras Polda Sumsel

Anaknya telah menyiapkan uang tersebut dalam rekening BRI untuk tujuan ini.

Namun sialnya, ketika anaknya mencoba mentransfer uang untuk membayar bawang putih yang digunakan dalam usaha dagangan mereka, dia menyadari bahwa uang di rekeningnya telah lenyap.

Zaniar merasa lega ketika mendengar berita bahwa polisi telah menangkap pelaku pembobolan rekening anaknya. Dia berharap agar uang tersebut dapat dikembalikan.

Diberitakan sebelumnya, tim opsnal Unit 4 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel meringkus Doni Antoni (30) warga Jalan Tanjung Kodok, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: