Ngaku Jual Burung Walet, Sigini Uang Komisi Diterima Oknum Guru di OKI Saat Pencarian Rp 1,4 Miliar
Oknum guru terlibat pencurian uang Rp1.4 Miliar--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Oknum guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), di Kabupaten OKI, Doni Antoni (30), mendapatkan komisi 3 persen dari Rp 1,4 miliar uang yang dicairkan.
Aksi penipuan ini berjalan mulus hingga berhasil meraub uang miliar rupiah, berkat usaha BRILink yang dilakoni Doni.
Polisi menyita barang bukti 16 kartu ATM dari Doni yang sudah menjadi tersangka. Ia mendapatkan ATM itu dengan mudah, karena statusnya sebagai agen BRILink.
Menarik, saat melakukan pencarian di bank, Doni sempat ditanya petugas bank sumber uang itu. Doni pun beralasan dari hasil penjualan sarang burung walet.
BACA JUGA:Begini Cerita Korban yang Uang Rp1,4 Miliar Miliknya Raib Dibobol oleh Oknum Guru Asal OKI
"Saya hanya dapat tiga persen dari Rp 1,4 M itu. Dan saat di bank saya sempat ditanya untuk apa menarik uang sebanyak Rp1,4 miliar itu lalu saya kalau uang tersebut hasil penjualan sarang walet," ucap dia.
Petugas mengamankan sisa uang Rp25 juta dari Rp 42 juta komisi yang didapat oleh tersangka Doni.
Doni mengaku, sudah lama menjadi agen BRILink dengan dalihnya untuk menambah penghasilan sebagai guru.
"Dua pelaku yang lain saya kenal karena satu daerah Pak. Mereka memang sering datang untuk menukar uang dalam jumlah banyak. Karena jumlahnya banyak, saya tarik lewat bank," aku Doni.
BACA JUGA:Raub Uang Rp1,4 Miliar, Begini Peran Oknum Guru di OKI yang Ditangkap Jatanras Polda Sumsel
Doni diamankan Tim Opsnal Unit 1 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel pimpinan AKP Taufik Ismail SH MH saat berada di Perumahan Villa Malibu, Tegal Binangun, Kecamatan Rambutan, Banyuasin pada Kamis tanggal 26 Oktober 2023 sekira pukul 21.30 WIB.
Saat dihadirkan pada rilis ungkap kasusnya di Mapolda Sumsel, selain sebagai guru bidang studi PJOK di salah satu SD di OKI, ternyata juga merupakan agen BRILink.
"Perannya memindahkan hasil penipuan online dari dua rekannya yang saat ini berstatus DPO," kata Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo SIK MH didampingi Kasubdit Penmas Bid Humas AKBP Yenni Diarty SIK, Senin 30 Oktober 2023 sore.
Tersangka yang baru diangkat tahun 2022 ini, berhasil meraup Rp 1,4 miliar bersama dua sindikat online bermodus pesan berisi file berkode APK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: