Oknum Guru Asal OKI Bobol Rekening Rp1,4 Miliar, Bank BRI: Pelaku Bukan Agen BRILink
Tersangka Doni (kiri) saat dihadirkan saat digelar rilis di Mapolda Sumsel belum lama ini. Foto: edho/sumeks.co--
"Saya hanya dapat tiga persen dari Rp1,4 M itu. Dan saat di bank saya sempat dutanya untuk apa menarik uang sebanyak Rp1,4 miliar itu lalu saya kalau uang tersebut hasil penjualan sarang walet," ucap dia.
Petugas mengamankan sisa uang Rp25 juta dari Rp42 juta komisi yang didapat oleh tersangka Doni.
Juga diamankan barang bukti berupa mobil Toyota Fortuner nopol BG 1032 yang digunakan tersangka Doni untuk mengambil cash uang korban dari bank BNI dan MANIDIRI).
Satu handphone merk Samsung Galaxy Z Vold 4 warna hijau digunakan tersangka Doni untuk memindahkan uang milik korban ke rekening pribadi.
Tiga buah kartu ATM Bank JAGO, dua buah kartu ATM Hana Bank, dua buah kartu ATM Permata Bank, ATM Bank BTPN, ATM MNC Bank, ATM Bank BSI, ATM Bank BCA, ATM Bank BNI, ATM Bank Mandiri, empat buah kartu Kredit Bank BNI dan satu buah kartu Kredit Bank BRI.
"Akibat ulahnya tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana atau Pasal 363 KUHPidana atau Pasal 81 atau Pasal 82 UU RI Nomor 3 Tahun 2011 tentang transfer dana, dengan ancaman hukuman maksimal 5 (lima) tahun penjara," turup Anwar.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: