Polisi Garap 3 Pelaku Rudapaksa di 3 Kabupaten di Sumsel, Pelaku Residivis, Oknum Guru Ngaji dan Pengangguran

Polisi Garap 3 Pelaku Rudapaksa di 3 Kabupaten di Sumsel, Pelaku Residivis, Oknum Guru Ngaji dan Pengangguran

Tersangka Andesta (tengah), yang diamankan di Mapolres Muratara. foto: zulqarnaen/sumeks.co.--

Polisi Garap 3 Pelaku Rudapaksa di 3 Kabupaten di Sumsel, Pelaku Residivis, Oknum Guru Ngaji dan Pengangguran 

SUMEKS.CO, MURATARA – Kasus Rudapaksa kembali marak. Polisi di Sumsel garap tiga pelakunya.

Perkaranya ditangani tiga Polres di Sumatera Selatan.

Kasus pertama di kabupaten Muratara tersangka pelakunya seorang residivis.

Kemudian pelaku di kabupaten Lahat, tersangkanya adalah oknum guru ngaji dan tukang ojek.

BACA JUGA:Rudapaksa Anak Tiri Sejak 2013, Pria di Muara Sugihan Banyuasi Ancam Bunuh Ibu Korban

Sedangkan pelaku di kabupaten OKI seorang pengangguran, bahkan dia adalah suami dari guru dari si korban sendiri.

Untuk kasus yang di Muratara, pelaku ternyata sudah dua kali masuk penjara atas tidak kriminalitas.

Kasusnya berat-berat, Andesta (26) tak kapok juga.

Residivis kasus pemerkosaan anak bawah umur itu, kali ini terlibat kasus memerkosa istri tetangganya.

BACA JUGA:Dilaporkan Rudapaksa Anak di Bawah Umur Sebanyak 5 Kali, Sopir Diamankan Polisi

Pelaku usai keluar penjara menjadi buruh sadap karet di Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara.

Pelaku sukses diringkus Satuan Reskrim Polres Muratara, meringkus tersangka Andesta, Rabu, 21 Juni 2023.

“Tersangka ini pernah dihukum kasus pencurian di rumah warga dan memerkosa anak bawah umur,” ungkap Wakapolres Kompol I Putu Suryawan SIK, Kamis, 22 Juni 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: koransumeks