Datang Dari Medan, Makmur Edarkan Sabu di Wilayah Belitang OKU Timur, Segini BB yang Diamankan

Datang Dari Medan, Makmur Edarkan Sabu di Wilayah Belitang OKU Timur, Segini BB yang Diamankan

Ungkap kasus terhadap salah satu bandar, yakni tersangka Makmur Somasir (37), warga Desa Negeri Dolok, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.--

BACA JUGA:Yuk Kenali 7 Ciri Rumah Pembawa Hoki, Cuan Auto Ngalir Terus Tanpa Putus

Kronologi ungkap kasus bandar asal Sumatera Utara itu berawal dari anggota Polsek Belitang III mendapat informasi adanya bandar yakni tersangka Makmur yang sering mengedarkan sabu di Desa Nusa Tunggal. 

Kemudian anggota lansung menyelidiki informasi tersebut. Anggota berupaya memancing dengan pola undercover buy atau menyamar menjadi pembeli. 

Pancingan itu berhasil, tersangka Makmur berhasil dibekuk sedang bersama rekanya Nata Alatas (berkas terpisah), di Pinggir Jalan Desa Nusa Tunggal. 

Dari tersangka anggota mengamankan 5 paket berisi 91, 20 gram. Kemudian tersangka Makmur mengaku masih ada sisa barag bukti di kontrakannya. 

BACA JUGA:Memang Pahit! Ternyata Daun Pepaya Cegah Penyakit Mematikan

Anggota lalu melakukan penggeledahan kontrakan yang tidak jauh dari lokasi penangkap. Hasilnya ditemukan 3 paket sabu seberat 22, 97 gram.

Kemudian tersangka dibawa ke Polsek Belitang III, lalu diserahkan ke Satresnarkoba Polres OKU Timur.

Tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat Jo Pasal 132 ayat 1 UU No 35 tahun 2009. Ancaman penjara 6 tahun hingga seumur hidup.

Jajaran Satresnarkoba Polres OKU Timur bersama Polsek Cempaka juga juga mengamankan tersangka 

BACA JUGA:Skutik Maxi Yamaha Nmax 160, Kendaraan Primadona Masyarakat Indonesia

Yus Kiki alias Kiki (36), warga Desa Menanga Besar RT RW 006/003 Kecamatan Semendawai Barat, Kabupaten OKU Timur, Sumsel. 

Kiki ditangkap saat razia tempat karaoke di Desa Tanjung Kecamatan Semendawai Barat, Kabupaten OKU Timur, Sabtu 14 Oktober 2023, pukul 23.00 WIB.

"Saat KRYD dilakukan di Ruko tempat karoeke tersbut ramai pengunjung, saat penggeledahan satu pria yakni Yus Kiki didapati 6 butir pil ektas, yang dibungkus plastik bening seberat 2,61 gram," jelas Kapolres.

Kapolres menghimbau agar masyarakat sama-sama memberantas peredaran narkoba di Kabupaten OKU Timur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: