Kades di Prabumulih Wajib Anggarkan Pembelian APAR, Cegah Kebakaran Kebun dan Lahan di Desa

Kades di Prabumulih Wajib Anggarkan Pembelian APAR, Cegah Kebakaran Kebun dan Lahan di Desa

Penjabat (Pj) Wali Kota Prabumulih, H Elman ST MM. Foto: Dian/sumeks.co--

PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Seluruh Kepala Desa (Kades) di kota PRABUMULIH diwajibkan menganggarkan dana untuk pembelian APAR (Alat Pemadam Api Ringan). 

Hal itu diungkap Penjabat (Pj) Wali Kota Prabumulih, H Elman ST MM dibincangi di ruang kerjanya belum lama ini.

Dijelaskan Elman, pembelian APAR bisa dilakukan dengan menggunakan Dana Desa (DD). 

"Setidaknya 1 Desa membeli 10 unit APAR. Itu penting untuk antisipasi kebakaran di Desa, apalagi banyak kebun dan lahan warga di Desa," jelasnya.

BACA JUGA:Tol Indraprabu Diresmikan Presiden Bulan Ini? Kades Karangan: Belum Ada Keterangan Resmi, Tapi Sudah Ada Rapat

Lebih lanjut, pria kelahiran Prabumulih itu mengatakan, pengadaan APAR juga sebagai langkah proaktif tindakan awal dalam upaya melindungi warga di Kota Prabumulih dari ancaman kebakaran yang dapat terjadi kapan saja. 

"Jadi sebelum petugas pemadam kebakaran (damkar) dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tiba atau sebelum api membesar sudah bisa dipadamkan dengan menggunakan APAR ini. Karena itu diwajibkanlah setiap desa itu membeli 10 unit APAR," tegasnya.

Pria yang sebelumnya menjabat Pj Wali Kota Prabumulih itu mengaku, kebakaran merupakan ancaman serius, terutama di daerah yang sering mengalami cuaca kering. 

"Kita tidak tahu kapan terjadinya kebakaran, maka dari itu untuk mengantisipasi api membesar sebelum mobil tangki (damkar) datang sudah bisa dipadamkan," tuturnya.

BACA JUGA:Ikut Melebung Ikan Bersama Kades Se-Ogan Ilir, Bupati Ajak Lestarikan Tradisi Nenek Moyang

Pj Wali Kota Elman juga menekankan pentingnya pelatihan bagi warga setempat dalam penggunaan APAR dan penanganan awal kebakaran. 

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Kota Prabumulih dapat lebih siap dalam menghadapi potensi bahaya kebakaran di masa depan.

Imbauan Pj Walikota Prabumulih tersebut, mendapat dukungan dari Wakil Ketua I DPRD Kota Prabumulih, H Ahmad Palo SE. 

Secara tegas Palo menuturkan, instruksi Pj Walikota yang mewajibkan desa-desa membeli APAR merupakan usulan yang baik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: