Apes, 2 Pelaku Curanmor yang Terjebak Macet di Jalintim Palembang-Betung Ditangkap Polisi Usai Beraksi

Apes, 2 Pelaku Curanmor yang Terjebak Macet di Jalintim Palembang-Betung Ditangkap Polisi Usai Beraksi

Dua pelaku curanmor saat diamankan di Polsek Talang Kelapa. Foto: dokumen/sumeks.co --

BACA JUGA:Keluar Penjara Mantan Napi Bergabung Bentuk Kelompok Curanmor Paling Ganas, Singkat 31 Motor di Palembang

"Pelaku ditabrak dan motor yang dicurinya terjatuh. Pelaku kemudian berusaha melarikan diri," terangnya.

Tim Serigala Talang Kelapa usai mendapatkan laporan itu langsung menindaklanjuti, dan tanpa butuh waktu lama berhasio meringkus kedua pelaku curanmor itu. 

"Tidak butuh lama, akhirnya kedua pelaku kita amankan di tempat berbeda," jelasnya.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan ternyata keduanya tidak hanya satu kali ini saja melakukan pencurian sepeda motor. 

BACA JUGA:Jarah Sepeda Motor di Banyak TKP, Bandit Curanmor Palembang Beraksi Sesuai Pesanan 2 Penadah Warga Gandus

"Keduanya juga terlibat aksi pencurian sepeda motor, Rabu (30/8) lalu di Kompleks Griya Citra Sukomoro, Banyuasin dengan korban Fahmi, saat itu keduanya mendorong sepeda motor," tegasnya. 

Bahkan pelaku Riki Pirnanda merupakan residivis kasus pencurian mobil Ayla BG 1607 IE, di Jalan Talang Buluh, Kelurahan Sukomoro, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, Tahun 2021 lalu yang buat heboh.

"Tiga kali terlihat kasus pencurian, dan enam bulan baru bebas," imbuhnya.

Atas perbuatan kedua pelaku, akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara selama 7 tahun. 

BACA JUGA:Apes, 2 Kawanan Curanmor Dibekuk Tim Trabazz Polsek Gunung Megang

Riki Pirnanda mengatakan kalau ia terpaksa melakukan aksi pencurian itu, karena membutuhkan uang untuk kebutuhan sehari hari.(qda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: