Apes, 2 Pelaku Curanmor yang Terjebak Macet di Jalintim Palembang-Betung Ditangkap Polisi Usai Beraksi

Apes, 2 Pelaku Curanmor yang Terjebak Macet di Jalintim Palembang-Betung Ditangkap Polisi Usai Beraksi

Dua pelaku curanmor saat diamankan di Polsek Talang Kelapa. Foto: dokumen/sumeks.co --

BANYUASIN, SUMEKS.CO - Unit Reskrim Polsek Talang Kelapa menangkap dua pelaku curanmor yang sudah meresahkan di wilayah hukum Polsek Talang Kelapa, Banyuasin.

Kedua tersangka yang ditangkap itu yakni Riki Pirnanda (22) dan Sohib Pali (20). 

Selain kedua pelaku, petugas juga ikut mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Revo. 

Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK melalui Kapolsek Talang Kelapa AKP Sari Aprilya Ramahadani S SH SIK mengatakan penangkapan terhadap kedua pelaku bermula adanya laporan masyarakat.

BACA JUGA:Waspada Modus Curanmor Angkat Ban Depan dan Dorong di Depan Kosan Palembang, Pelaku Terekam CCTV

"Senin malam kita dapatkan laporan, adanya aksi pencurian sepeda motor," katanya didampingi Panit Ipda Agum Marenra S.Tr.K,MH.

Kedua pelaku saat itu melakukan aksi pencuriannya di Jalan Camat, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Senin malam. 

"Keduanya keliling mencari motor yang bisa dicuri," terangnya. 

Usai mendapatkan target sepeda motor, keduanya langsung mengambil sepeda motor milik korban Ganda yang terparkir di luar usai kunci sepeda motor lupa dicabut. 

BACA JUGA:Pengakuan Spesialis Curanmor 10 TKP di Palembang: Kami Paling Sulit Bongkar Kunci Tambahan Gembok Kuningan

"Motor korban dibawa lari oleh pelaku," ungkapnya. 

Namun, pelaku belum jauh membawa motor, dan diketahui oleh korban sehingga melakukan pengejaran dengan sepeda motor ke arah Jalintim Palembang-Betung.

Kondisi Jalintim Palembang-Betung yang saat itu mengalami kemacetan, korban yang ikut melakukan pengejaran akhirnya dapat menyusul pelaku. 

Kemudian pelaku diminta untuk berhenti, tapi pelaku terus mencoba kabur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: