Banner Pemprov
Pemkot Baru

Paradoks Partai Politik dalam Sistem Presidensial Indonesia: Penggerak Demokrasi atau Sumber Krisis?

Paradoks Partai Politik dalam Sistem Presidensial Indonesia: Penggerak Demokrasi atau Sumber Krisis?

Indonesia mengadopsi sistem presidensial, di mana presiden memiliki mandat langsung dari rakyat dan memegang kekuasaan eksekutif yang kuat.-dok.Sumeks.co-

Oleh: Dina Duwi Sapitri, Mahasiswa Program Studi: Ilmu Politik UIN Raden Fatah Palembang
Nim : 24031420081
 

Dina Duwi Sapitri, Mahasiswa Program Studi: Ilmu Politik UIN Raden Fatah Palembang.-dok.Sumeks.co---
Indonesia mengadopsi sistem presidensial, di mana presiden memiliki mandat langsung dari rakyat dan memegang kekuasaan eksekutif yang kuat.
 
Namun, sistem ini dijalankan berdampingan dengan struktur politik multipartai, sebuah konfigurasi yang secara teoretis rentan terhadap ketidakstabilan.
 
Banyaknya partai yang duduk di parlemen membuat presiden tak pernah didukung oleh mayoritas tunggal, sehingga koalisi politik menjadi keniscayaan.
 
Dalam kondisi seperti ini, partai politik muncul sebagai aktor utama yang menentukan wajah demokrasi Indonesia: apakah menjadi penggerak demokrasi yang sehat, atau justru menciptakan krisis politik berkepanjangan.
 
Artikel ini menelaah peran ganda tersebut secara mendalam melalui dinamika struktural, fungsional, dan politik praktis yang terjadi dalam sistem presidensial Indonesia.
 
 
Partai Politik sebagai Penggerak Demokrasi
1. Penyalur Aspirasi dan Komunikasi Politik
Partai politik berfungsi sebagai kanal komunikasi antara masyarakat dan pemerintah. Melalui perumusan aspirasi, penyampaian tuntutan publik ke lembaga negara, serta pembentukan wacana politik, partai politik menjadi wadah utama artikulasi kepentingan.
 
Di tengah kondisi sosial Indonesia yang beragam, fungsi ini sangat penting agar kebijakan publik selaras dengan kebutuhan masyarakat.
 
Selain itu, partai politik kini memanfaatkan media sosial sebagai sarana komunikasi modern. Praktik ini memperluas jangkauan informasi dan meningkatkan partisipasi publik, terutama generasi muda yang semakin dominan dalam pemilu.
 
2. Pendidikan dan Sosialisasi Politik
Salah satu pondasi demokrasi adalah masyarakat yang melek politik. Partai politik berperan menyediakan proses sosialisasi politik melalui:
● Seminar dan pelatihan,
● Pendidikan kader,
● Diseminasi gagasan politik,
● Kampanye program yang berorientasi isu publik.
 
Kemampuan partai politik membentuk pemahaman masyarakat tentang isu-isu kebangsaan turut menentukan kualitas demokrasi. Partai politik yang aktif dalam pendidikan politik dapat memperkuat rasionalitas pemilih dan menekan politik identitas.
 
3. Rekrutmen Politik dan Pembentukan Kepemimpinan Nasional
Fungsi rekrutmen politik memungkinkan lahirnya pemimpin nasional yang berkualitas. Melalui proses kaderisasi, partai politik menyiapkan figur-figur yang memahami ideologi, strategi kebijakan, dan dinamika kenegaraan.
 
Kaderisasi yang kuat dapat menjamin keberlanjutan kepemimpinan politik dan mencegah terjadinya praktik pragmatis seperti rekrutmen tokoh instan tanpa rekam jejak partai.
 
4. Pengelolaan Konflik dalam Masyarakat Plural
Dalam masyarakat multietnis seperti Indonesia, perbedaan kepentingan sering kali memicu ketegangan. Partai politik, jika berfungsi optimal, dapat menjadi penyeimbang yang menyalurkan perbedaan tersebut ke dalam mekanisme demokratis sehingga konflik tidak berkembang menjadi kekerasan.
 
Dengan mengintegrasikan kelompok masyarakat ke dalam struktur politik formal, partai politik berperan sebagai penyangga stabilitas sosial.
 
Partai Politik sebagai Sumber Krisis
1. Multipartisme yang Terlalu Fragmentatif
Salah satu masalah terbesar dalam sistem presidensial Indonesia adalah banyaknya partai yang lolos ke parlemen. Tidak pernah ada satu partai pun yang memperoleh suara mayoritas. 
 
Akibatnya:
● Presiden wajib membangun koalisi besar,
● Koalisi bersifat rapuh,
● Kebijakan pemerintah mudah tersandera kepentingan partai,
● Parlemen menjadi arena tawar-menawar politis yang intens.
 
Penelitian politik presidensial menunjukkan bahwa ketika presiden bergantung pada koalisi multiparti, efektivitas pemerintahan cenderung menurun.
 
2. Koalisi yang Pragmatis dan Minim Ideologi
Koalisi politik di Indonesia umumnya terbentuk bukan karena kesamaan visi atau platform ideologis, tetapi karena kebutuhan praktis untuk menjaga stabilitas pemerintahan. Hal ini menciptakan:
 
● Koalisi gemuk, bahkan mendekati tanpa oposisi,
● Melemahnya kontrol parlemen,
● Rawannya kompromi politik transaksional.
 
Kondisi ini memperlihatkan struktur kekuasaan yang tidak sehat dan berpotensi merusak keseimbangan demokrasi.
 
3. Lemahnya Demokrasi Internal Partai
Banyak partai politik yang mengalami disfungsi internal, seperti:
 
● Sentralisasi kekuasaan pada elit,
● Minimnya regenerasi kader,
● Praktik politik dinasti,
● Kurangnya transparansi keuangan,
● Lemahnya pendidikan politik kader.
 
Ketidaksempurnaan tata kelola internal ini berdampak langsung pada rendahnya kepercayaan publik terhadap partai politik..
 
4. Politik Uang dan Patronase sebagai Budaya Politik
Fenomena patronase dan politik uang masih kuat mewarnai perilaku partai politik. Dukungan politik sering kali dipertukarkan dengan:
● Akses ke jabatan,
● Dukungan legislatif,
● Alokasi anggaran,
● Proyek pemerintah.
 
Praktik ini tidak hanya merusak integritas partai, tetapi juga menciptakan kebijakan publik yang tidak berorientasi pada kepentingan rakyat.
 
5. Ketergantungan pada Pendanaan Tidak Sehat
Biaya politik yang tinggi menyebabkan partai politik kerap mencari sumber pendanaan dari luar. Hal ini membuka peluang:
● Korupsi,
● Ketergantungan pada donor tertentu,
● Kebijakan yang berpihak pada pemodal besar.
 
Kondisi ini melemahkan kapasitas institusional partai untuk menjalankan fungsi demokratisnya.
 
Titik Kritis Demokrasi: Ketika Fungsi Ideal Tidak Terpenuhi
Ketika partai politik gagal menjalankan fungsi dasarnya, maka:
1. Kepercayaan publik menurun,
2. Masyarakat bersikap apatis,
3. Kualitas pemilu memburuk,
4. Legitimasi pemerintah melemah,
5. Stabilitas demokrasi tersendat.
 
Di sinilah letak paradoks terbesar sistem presidensial Indonesia:
● Partai politik diperlukan untuk stabilitas, tetapi mereka pula sumber ketidakstabilan itu.
 
Menuju Reformasi Partai Politik
Untuk mengubah partai politik dari sumber krisis menjadi penggerak demokrasi sejati, beberapa langkah strategis diperlukan:
1. Membangun Demokrasi Internal yang Transparan
Pemilihan ketua, pencalonan legislatif, dan kaderisasi harus dilakukan secara terbuka.
2. Penyederhanaan Sistem Kepartaian
Ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dapat diperkuat agar partai tidak terlalu terfragmentasi.
3. Pendanaan Politik Negara
Skema pendanaan negara yang kuat dan transparan dapat mengurangi potensi korupsi.
4. Penguatan Etika Politik
Partai perlu mengadopsi standar moral yang lebih tinggi dalam rekrutmen dan pengambilan keputusan.
5. Pendidikan Politik Berkelanjutan
Masyarakat harus dipersiapkan menjadi pemilih rasional yang tidak rentan manipulasi.
 
Partai politik memainkan peran sentral dalam sistem presidensial Indonesia. Mereka dapat menjadi penggerak demokrasi melalui fungsi komunikasi, rekrutmen, dan pendidikan politik.
Namun, kelemahan internal, fragmentasi berlebihan, serta budaya politik transaksional membuat partai politik sering kali menjadi sumber krisis.
 
Masa depan demokrasi Indonesia akan sangat ditentukan oleh keseriusan partai politik memperbaiki diri. Jika reformasi dilakukan, mereka akan menjadi penguat sistem presidensial. Jika tidak, partai politik akan tetap menjadi paradoks terbesar dalam perjalanan demokrasi Indonesia.
 
REFERENSI
Azahwa, S. D., Putri, B. A. M., Vadia, A. S., Rahmania, H., Adzzahra, F. C., & Rahmawati, R. (2025). Implikasi sistem presidensial dengan konsep multipartai terhadap stabilitas politik di Indonesia pada Pemilu 2024. Indonesian Journal of Law and Justice, 2(4), 1–13. https://doi.org/10.47134/ijlj.v2i4.4420
Khotimah, K., & Muwahid. (2021). Keberadaan partai politik sebagai bentuk pelembagaan demokrasi. Sosio Yustisia: Jurnal Hukum dan Perubahan Sosial, 2(1).
Kurniawan, F., & Handayani, R. S. (2022). Masalah pelaksanaan fungsi partai politik dan dampaknya terhadap konsolidasi demokrasi di Indonesia. JDPL (Jurnal Demokrasi dan Politik Lokal), 4(2), 128–133.
Pratiwi, L. (2025). Peran partai politik dalam mewujudkan demokrasi di Indonesia. Triwikrama: Jurnal Multidisiplin Ilmu Sosial, 9(1).
Suparto. (2021). Pelaksanaan sistem pemerintahan presidensial dengan multi partai di Indonesia.
 
 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: