Banner Pemprov
Pemkot Baru

Pencurian Sepeda Motor Milik Kades di Ogan Ilir, Berhasil Diungkap Polsek Pemulutan, Sebilah Sajam Ikut Disita

Pencurian Sepeda Motor Milik Kades di Ogan Ilir, Berhasil Diungkap Polsek Pemulutan, Sebilah Sajam Ikut Disita

Pelaku Curanmor berhasil diamankan Polsek Pemulutan. --

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Tim Panther Unit Reskrim Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curanmor).

Bersamaan dengan itu juga, kepemilikan senjata tajam tanpa izin, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP dan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Kegiatan penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Pemulutan, IPTU Angga Nugrah Oktari, S.H., didampingi Kanit Reskrim IPDA Exri Mardiansya, S.H. bersama anggota Unit Reskrim.

Pelaku yang berhasil diamankan berinisial A, 35 tahun, warga Desa Segayam, Kecamatan Pemulutan Selatan, Kabupaten Ogan Ilir

BACA JUGA:Gelapkan Barang Dagangan Hingga Rp 1,5 Miliar, 2 Karyawan Toko Sembako di Ogan Ilir Ditahan Polsek Pemulutan

BACA JUGA:Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir Bekuk 2 Pelaku Curas di Jalan Umum Desa Kapuk

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan satu bilah senjata tajam jenis pisau, tiga buah kunci T, satu kunci motor yang telah dimodifikasi, serta satu unit sepeda motor Yamaha R15 warna merah putih yang diduga hasil curian.

Peristiwa pencurian ini terjadi pada Minggu, 26 Oktober 2025, sekitar pukul 05.30 WIB, di Desa Sungai Lebung Ulu, Kecamatan Pemulutan Selatan. 

Korban, Zainuri, 54 tahun, seorang Kepala Desa Naikan Tembakang, melaporkan kehilangan sepeda motornya yang diparkir di bawah rumah keluarganya.

Saat patroli dini hari pada Rabu, 29 Oktober 2025, tim Panther mencurigai dua pria yang melintas menggunakan sepeda motor. 

BACA JUGA:20 Kg Bibit Jagung Pipil Ditanam Polsek Pemulutan di Lahan Pertanian Desa Pematang Bangsal

BACA JUGA:Pria Asal Palembang Kepergok Hendak Mencuri Rumah Warga di Babatan Saudagar, Kini Diamankan Polsek Pemulutan

Saat diberhentikan, salah satu pelaku melarikan diri, sedangkan A berhasil diamankan. Setelah digeledah, ditemukan senjata tajam yang disembunyikan di balik bajunya.

Dalam interogasi awal, pelaku A mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban bersama rekan-rekannya yang kini masih dalam pengejaran (DPO).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait