Lakalantas di Jalan Soekarno Hatta Palembang Diduga Microsleep, Dump Truk Hantam Bagian Belakang Minibus
Lakalantas ini melibatkan mobil Dump Truk menabrak bagian belakang Kendaraan Pribadi yang dikemudikan suami istri bersama anaknya yang masih balita. -Dok.Sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Peristiwa lakalantas kembali terjadi di Kota PALEMBANG. Kali ini terjadi di Jalan Soekarno Hatta Simpang Irigasi Pakjo PALEMBANG, Rabu 19 November 2025, sekira pukul 14.00 WIB.
Lakalantas ini melibatkan mobil Dump Truk menabrak bagian belakang Kendaraan Pribadi yang dikemudikan suami istri bersama anaknya yang masih balita.
Beruntung tak ada korban jiwa pada peristiwa tersebut, meski Pengemudi minibus alami luka lecet bagian tangannya.
Pemicunya kali ini sopir dump truk diduga Microsleep atau mengantuk dan tak memperhatikan situasi lalulintas yang ada didepannya sehingga menghantam bagian belakang Kendaraan jenis minibus.
BACA JUGA:Kronologis Lakalantas di Jalan Lintas Meranjat-Tanjung Batu Ogan Ilir, yang Tewaskan Ayah dan Anak
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan Sukma melalui Kanit Gakum, Iptu Hermanto menjelaskan bahwa identitas pengemudi Mobil Dump Truck XCMG, Nomor polisi B-9254-XFY, yakni Abdul Rozak (58) warga Kabupaten Subang Jawa Barat.
Sementara identitas Pengemudi dan penumpang kendaraan minibus Jenis Daihatsu Sirion nomor polisi BG-1582-UW, yang dikemudikan Achmad Taukhid (36) dan istrinya Cindy Monica serta anaknya, Nabila Naisya (4) warga Jalan Tanjung Balai Perumahan Mutiara Barangan 2 Kelurahan Bukit Baru Kecamatan IB I Palembang.
Kronologi kecelakaan lalulintas di Jalan Soekarno Hatta Dekat Simpang Irigasi Pakjo Palembang antara Mobil Dump Truck XCMG B-9254-XFY dikemudikan Abdul Rozak yang berjalan dari arah Simpang Palm hendak menuju kearah Simpang Pakjo Ujung Kota Palembang.
BACA JUGA:Lakalantas di Palembang Terjadi di Dua Lokasi, Korban Meninggal Dunia di Tempat dan Tabrak Lari
Setiba di TKP kecelakaan lalulintas diduga Mengantuk (Microsleep) dan tidak Memperhatikan Halangan Didepannya, sehingga menabrak bagian belakang Mobil Daihatsu Sirion BG-1582-UW yang Sedang Berjalan Dari Arah dan Tujuan Yang Sama.
"Akibat Kejadian Laka Lantas tersebut mengakibatkan lorban Pengemudi minibus dan anaknya alami Luka dan Kerusakan Kendaraan. Kerugian materil Ditaksir Rp50 juta," Ungkap Iptu Hermanto, Rabu.
Dijelaskan, penyebab lakalantas itu, kelalaian dari Pengemudi Mobil Dump Truck XCMG B-9254-XFY sewaktu mengemudikan kendaraan Mengantuk (Microsleep) dan Tidak memperhatikan kendaraan yang sedang berada di depan kendaraannya, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 ayat 2 UU No.22 tahun 2009 tentang LLAJ.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


