Usai Oknum LSM Diduga Peras Kepala Sekolah Ditangkap Polisi, Ini Kata Kadis Dikbud OKU Timur

Usai Oknum LSM Diduga Peras Kepala Sekolah Ditangkap Polisi, Ini Kata Kadis Dikbud OKU Timur

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan OKU Timur Wakimin.--

OKU TIMUR, SUMEKS.CO - Terkait adanya oknum LSM yang ditangkap polisi karena diduga melakukan pemerasan terhadap kepala sekolah (kepsek) di Kabupaten OKU Timur, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan OKU Timur Wakimin angkat bicara. Wakimin menyampaikan terima kasih kepada Polres OKU Timur.

"Soal kasus saya serahkan semuanya ke Polres. Biarlah pihak berwenang mengungkap kasus ini," kata Wakimin, Selasa 17 Oktober 2023.

Dia berharap apa yang terjadi menjadi pelajaran. Namun Wakimin mengatakan jangan pula kepala sekolah anti pengawasan.

"Bukan berarti kita minta sekolah untuk anti diawasi. Silakan saja diawasi sesuai kapasitas, namun jangan sampai berujung yang seperti ini (pemerasan)," katanya.

BACA JUGA:Mulai Hari Ini, Siswa Sekolah di Palembang Belajar Tatap Muka lagi, Pj Wako Ratu Dewa: Diatur Waktunya

Terkait banyaknya papan bunga yang dikirim ke Mapolres OKU Timur, Wakimin mengaku tidak ada instruksi darinya.

"Tidak ada perintah, mereka mengirim sendiri, mungkin karena senang oknum tersebut ditangkap, selama ini mungkin meresahkan," katanya. 

Dia juga meminta, jika ada sekolah yang merasa menjadi korban agar melapor.

"Intinya kita himbau, jika bertemu dengan orang baik terima dengan baik, selama bisa menjawab ya dijawab," ungkapnya.

BACA JUGA:Lautan Pelayat Antarkan Jenazah Almarhum Al Habib Mahdi Bin Muhammad Syahab

Sementara, Ketua MKKS SMK OKU Timur Drs Ribut Setiadi menyampaikan ucapan terimakasih, kepada Kapolres dan jajaran atas ungkap kasus LSM yang meresahkan masyarakat.

Ribut menilai, agar kejadian ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Baik untuk lembaga pendidikan, maupun lembaga yang lainnya.

Sehingga dalam melaksanakan tugas dapat sebaik mungkin, sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

"Mengenai proses hukum, yakinlah kita serahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Kami yakin aparat Penegak Hukum akan melaksanakan tugas dengan profesional," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: