Usai Oknum LSM Diduga Peras Kepala Sekolah Ditangkap Polisi, Ini Kata Kadis Dikbud OKU Timur

Usai Oknum LSM Diduga Peras Kepala Sekolah Ditangkap Polisi, Ini Kata Kadis Dikbud OKU Timur

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan OKU Timur Wakimin.--

BACA JUGA:Pelayanan BPJS Kesehatan Ramai Dikeluhkan Warga, Netizen: Banyak Kasus Menelantarkan Pasien

Sebelumnya dalam kasus pemerasan kepsek di OKU Timur ini, tim gabungan Polsek Buay Madang Timur dan Satreskrim Polres OKU Timur telah menangkap satu tersangka. 

Yani Marlan Sani (53), oknum LSM yang juga mengaku wartawan, warga Desa Kota Baru Induk Rt 004 Rw 001, Kecamatan Martapura Kabupaten OKU Timur. Tersangka Marlan Sani dihadirkan dalam pers rilis, Senin 17 Oktober 2023 kemarin. 

Dijelaskan Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono bahawa oknum LSM Marlan Sano ditangkap sedang melakukan pemerasan terhadap Kepala Sekolah SD Negeri Toto Margo Mulya, Desa Tambak Boyo, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur, Sabtu 14 Oktober 2023, sekitar pukul 13.30 WIB. 

Tersangka Marlan dalam melakukan aksinya tidak sendiri, namun bersama lima rekannya yang lain. Salah satunya Tomo yang baru saja menyerahkan diri.

BACA JUGA: Mitos atau Fakta, Mengkonsumsi Lebih dari 1 Telur Sehari Bisa Menaikkan Kadar Kolesterol? Ini Penjelasannya

Sementara korbannya adalah Selamet Rohmadi (54) ASN dan Kepala SD Negeri Toto Margo Mulya.

Modusnya, para pelaku awalnya mendapat informasi ada kekerasan dalam sekolah, informasi itulah menjadi alat untuk memeras, mereka mengancam akan memberitakan jika tidak diberi uang. 

"Para pelaku meminta uang Rp 12 juta, untuk 6 orang," kata Kapolres didampingi Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Hamsal, dan Kapolsek Buay Madang Timur Ipda Sapariyanto, saat pers rilis di Mapolres OKU Timur Senin 16 Oktober 2023. 

Soal kekerasan di sekolah, kata Kapolres, tidak ada laporan, setelah didalami perkara kekerasan itu ada masalah sudah selesai secara kekeluargaan.

BACA JUGA:Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Bakal Terbongkar, Pengacara: Saksi Ramdanu Siap Buka-bukaan Kasusnya

Permintaan Rp 12 juta rupanya tidak disanggupi oleh korban, terjadi negosiasi, menjadi Rp 10 juta, tapi masih tidak disanggupi. 

Kemudian negosiasi lagi menjadi Rp 6 juta, rupanya masih tidak disanggupi korban. Akhirnya korban memohon agar Rp 4 juta. Akhirnya disepakati Rp 4 juta. 

Rupanya aksi pemerasan itu ada yang melapor ke Polsek Buay Madang. Kapolsek lalu berkoordinasi dengan Kasat Reskrim AKP Polres. 

Sementara kronologis penangkapan, Kapolres menjelaskan pada Sabtu 14 Oktober 2023, ada laporan masyarakat yang masuk ke anggotanya terkait dengan pemerasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: