WOW! Peras Kepala Sekolah, Oknum LSM di OKU Timur Ditangkap Polisi

WOW! Peras Kepala Sekolah, Oknum LSM di OKU Timur Ditangkap Polisi

Oknum anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres OKU Timur dan Polsek Buay Madang Timur.--

Lalu Km, rekan Tm berkata "Kami minta dua juta per orang (Rp 12 juta untuk 6 orang)," 

"Tidak sanggup," jawab korban.

Korban mengatakan "saya bisa hanya Rp 4 juta".

Tapi tersangka Tm meminta Rp 10 juta, kemudian tidak disanggupi, kemudian diminta lagi Rp 6 juta.

Korban masih tidak sanggup, sehingg korban memohon sampai sujud hanya mampu Rp 4 juta. Akhirnya disetujui para pelaku. 

BACA JUGA:Gugatan PSI Soal Batas Usia Capres-Cawapres Ditolak MK, Ini Alasannya!

Korban lalu menghubungi anak buahnya untuk mencari uang Rp 4 juta. Selang waktu sekitar pukul 13.00 WIB, korban menghubungi untuk mengambil uang Rp 4 juta ke sekolah.

Namun saat mengambil uang, hanya tersangka Marlan yag turun dari mobil.

Kronologis penangkapan, Sabtu 14 Oktober itu, Kapolsek Buay madang Timur Ipda Sapariyanto   mendapatkan informasi jika ada yang mengaku sebagai wartawan dan LSM melakukan pemerasan terhadap Kepala SD Negeri Toto Margo Mulyo. 

Kapolsek Buay Madang Timur melaporkan kejadian tersebut ke Kasat Reskrim AKP Hamsal, kemudian Kasat Reskrim memerintahkan anggota Opsnal Sat Reskrim (SW  Belitang) Polres OKU Timur untuk gabung dengan anggota Polsek Buay madang Timur untuk melakukan penyelidikan serta penangkapan terhadap oknum wartawan dan LSM. 

Ketika anggota sw belitang dan anggota Polsek buay madang Timur berangkat menuju TKP yang sesuai laporan informasi tersebut terdapat sebuah mobil yang keluar dari halaman SDN Toto Margo Mulyo. 

BACA JUGA:Besok Live di Sini, Timnas Sepak Bola Indonesia Siap Serang Brunei di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Kemudian para anggota kepolisian tersebut turun dari mobil dan melakukan penyisiran di setiap ruangan sekolah dan bertempatan di ruang kepala sekolah didapatkan seorang laki-laki yang mengaku bernama Marlan Sani. Dia mengaku selaku wartawan dan LSM.

Bersama korban Selamet, tersangka Marlan duduk dan ada satu buah amlop warna putih berisikan Rp 4 juta di atas meja. 

Lalu tersangka dibawa dibawa ke Mapolrea OKU Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.(*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: