Ternyata Mudah Pindah Faskes BPJS Kesehatan via Online, Berikut Caranya!

Ternyata Mudah Pindah Faskes BPJS Kesehatan via Online, Berikut Caranya!

Ilustrasi--dok : sumeks.co

4. Mall Pelayanan Publik (MPP)

Cara selanjutnya untuk pindah faskes BPJS Kesehatan yaitu peserta dapat mengunjungi Mall Pelayanan Publik (MPP).

BACA JUGA:Apakah BPJS Kesehatan Menanggung Biaya Pengobatan akibat Udara yang Kian Tak Sehat? Begini Alurnya 

Selanjutnya mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dan tunggu antrian, jika telah dipanggil ajukan permohonan permindahan faskes.

5. Lewat Kantor Cabang

  • Bawa dokumen pribadi pelengkap seperti identitas diri e-KTP, Kartu Keluarga (KK), hingga kartu JKN-KIS
  • Saat tiba di kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat, ambil nomor antrean loket pelayanan
  • Isilah data di Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) secara lengkap dan benar
  • Isi kolom faskes yang diinginkan
  • Tunggu hingga proses telah selesai dan petugas akan menyatakan bahwa data sudah telah diperbarui.

BACA JUGA:5 Cara Efektif Bayar Iuran BPJS Kesehatan Menjadi Lebih Mudah dan Praktis, Tanpa Perlu Antri

Itulah cara dan syarat yang bisa diperlukan untuk pindah fasilitas kesehatan (faskes) BPJS Kesehatan. Semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: