5 Cara Efektif Bayar Iuran BPJS Kesehatan Menjadi Lebih Mudah dan Praktis, Tanpa Perlu Antri
Ilustrasi--dok : sumeks.co
SUMEKS.CO - Rupanya ada beragam cara untuk membayar iuran BPJS Kesehatan, yang dapat memudahkan peserta.
Cara ini terbilang efektif karena pembayaran BPJS Kesehatan dapat menjadi lebih mudah, praktis, dan yang terpenting tanpa takut antri panjang lagi.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan sendiri merupakan badan publik yang ditujukan untuk menyelenggarakan jaminan sosial dibidang kesehatan.
Seiring waktu, cara bayar iuran BPJS Kesehatan makin beragam. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan kepeserta melunasi biaya bulanan.
BACA JUGA:Iuran BPJS Kesehatan Bagi Warga Tidak Mampu Gratis, Berikut Syarat dan Cara Mendapatkan
Ada banyak cara untuk mempermudah pembayaran iuran BPJS Kesehatan dan dapat dilakukan melalui banyak platform.
Berikut adalah beberapa cara bayar BPJS Kesehatan:
1. Mobile JKN
Pembayaran iuran BPJS Kesehatan di apilikasi mobile JKN dapat dilakukan melalui manual atau dengan autodebet.
BACA JUGA:ANTI TELAT BAYAR! Cek Iuran BPJS Kesehatan Melalui Smartphone, Caranya Sangat Mudah
Berikut adalah langkah yang bisa ikuti :
- Masuk ke aplikasi Mobile JKN dengan akun pribadi.
- Klik “Pendaftaran Auto Debit”. Pengguna akan dibawa ke laman baru.
- Kemudian klik “Pindah Kanal Auto Debit” guna memulai otomatisasi.
- Selanjutnya, klik “Saya Setuju”.
- Pengguna dapat pilih metode pembayaran yang disukai, seperti Bank, kartu debit, i.Saku, dan Finplay Money.
- Centang kotak “Saya Setuju”.
- Kemudian, klik “Selanjutnya” untuk melanjutkan.
- Nantinya, pengguna dapat melihat tagihan peserta yang tertaut di akun. silakan klik “Daftar Auto Debit”.
- Isi data dengan benar dan tepat, termasuk nomor rekening, nama pemiliki rekening, dan nomor handphone.
- Untuk melanjutkan, klik “Daftar Auto Debit”.
- Sistem akan mengirimkan kode OTP ke email atau nomor telepon secara otomatis.
- Kemudian, isi kode yang tersedia dan klik “Proses”.
- Tagihan bulanan akan dibayar secara otomatis.
2. m-Banking
Selain dari aplikasi untuk pembayaran, tersedia juga pembayaran BPJS Kesehatan melalui mobile bangking (M Bangking).
BACA JUGA:Yuk...Intip Cara Mudah Cek Keaktifan Peserta BPJS Kesehatan Kamu, Agar Tidak Was-Was...
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: