Petakan 11 Variabel Potensi Konflik, Ribuan Personel Polda Sumsel Diterjunkan pada Operasi Mantap Brata Musi
Latihan Pra Operasi Mantap Brata Musi 2023-2024 digelar Polda Sumsel yang dibuka langsung oleh Kapolda Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK. Foto: dokumen/sumeks.co--
Satgas Polda Sumsel terdiri atas Satgas Preemtif, Satgas Preventif, Satgas Tindak, Satgas Gakkum, Satgas Capres/Cawapres, Satgas Anti Teror, Satgas TPSLN, Satgas Humas dan Satgas Banops.
BACA JUGA:Audiensi dengan Wako, Bawaslu Sampaikan Persiapan Pemilu-Pilkada
Tujuh satgas di tingkat Polda, yakni Satgas Preemtif, Satgas Preventif, Satgas Kamseltibcarlantas, Satgas Tindak, Satgas Gakkum, Satgas Humas, dan Satgas Banops.
Kemudian tingkat Polres ada enam satgas, yakni Satgas Preemtif, Satgas Preventif, Satgas Kamseltibcarlantas, Satgas Gakkum, Satgas Humas dan Satgas Banops.
"Dalam operasi Mantap Brata Musi seluruh personel Polda jajaran mempersiapkan dan mengantisipasi segala potensi spektrum ancaman yang terjadi pada setiap tahapan pemilu. Setiap penahapan sudah dianalisis memiliki spektrum ancaman gangguan kamtibmas yang berbeda. Untuk itu, pelibatan kekuatan Polri akan berbeda-beda, demikian pula sarana dan prasarana yang digunakan, jumlahnya juga berbeda," katanya.
Dari laporan sementara KPU menyebut ada beberapa potensi permasalahan dalam setiap tahapan.
Pada tahapan pemutakhiran data pemilih misalnya, ada pemilih yang belum melakukan perekaman E-KTP, data pemilih ganda, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) terdapat di DPT pemilih, pemilih yang (MS) tidak terdapat di DPT, dan kesalahan elemen data dalam DPT.
"Ada potensi permasalahan pada tahapan kampanye, tahapan pencetakan dan pendistribusian perlengkapan pemungutan suara, potensi permasalahan dalam tahapan pemungutan suara, tahapan penghitungan dan rekapitulasi suara," katanya.
Supriadi menuturkan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat, potensi permasalahan dalam gelaran Pemilu Serentak 2024 dan Pemilihan (Pilkada) Serentak 2024 pada tiga aspek, yakni dari penyelenggara, peserta pemilu (pemilihan), dan pemilih.
Potensi permasalahan pertama ada pada aspek penyelenggara pemilu. Beberapa masalah meliputi pemutakhiran data pemilih, pengadaan dan distribusi logistik pemilu seperti surat suara, atau beban kerja penyelenggara pemilu yang terlalu tinggi.
"Dengan optimalnya sinergisitas antara Penyelenggara Pemilu yaitu antara Bawaslu dan KPU terkait Peraturan KPU (PKPU) dan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) akan menambah kelancaran pelaksanaan tahapan Pemilu yang akan dilaksanakan," katanya.
Atas hal tersebut, Supriadi mengatakan, Kapolda Sumsel memerintahkan jajarannya mengawal Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, dan segala bentuk potensi konflik harus segera diredam.
TNI dan Polri, kata Supriadi, bakal menggandeng berbagai pemangku kepentingan. Mulai dari penyelenggara pemilu hingga tokoh masyarakat. Bekerja sama dengan tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh daerah dan seluruh elemen masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: