Geng Tulung Selapan Sindikat Terorganisir, Begal Rekening M-Banking Ada Tim IT Mengolah Data dan Cuci Uang

Geng Tulung Selapan Sindikat Terorganisir, Begal Rekening M-Banking Ada Tim IT Mengolah Data dan Cuci Uang

Geng Tulung Selapan sindikat yang terorganisir. Begal rekening m-banking lengkap dengan tim IT yang mengolah data dan mencuci uang. foto: @Kriminal Umum Polda Metro Jaya/sumeks.co.--

Pesan file apk undangan atau surat tilang palsu dikirimkan pelaku dari Tulung Selapan, kabupaten OKI, provinsi Sumatera Selatan. 

Data itu hingga Januari 2023, yang melibatkan peretas asal daerah tersebut.

Luarbiasanya, uang yang mereka raup sudah puluhan bahkan mungkin mencapai ratusan miliar rupiah.

BACA JUGA:Kasat Lantas Gercep, Pembobol Rekening Bank Pakai APK Tilang: ‘Surat Tilang Kita Kirim ke Rumah Pelanggar’

Modus operandi tindak kejahatan ilegal access yang dilakukan tersangka yakni dengan mengirimkan APK surat tilang atau undangan palsu. 

Tersangka bahkan mengaku dari kepolisian, dan ini yang membuat korban percaya.

Guna antisipasi penipuan modus surat tilang file APK, Kasat Lantas Polrestabes Palembang gerak cepat (gercep).

BACA JUGA:Wanita Tulung Selapan Ini Resah Akibat Ulah ‘Bang Bobol’ dan ‘Ketip Sani’, Kita Semua Kena Black List di Bank 

“Bagi siapa saja yang terekam kamera ETLE melakukan pelanggaran, akan ada surat tilang yang dikirimkan ke alamat rumah masing-masing,” jelas Kompol Emil Eka Putra.

Surat tilang itu menjelaskan pelanggaran dan pasal yang dikenakan. 

Terkait adanya kasus penipuan dan kuras tabungan modus file APK tilang elektronik memang sudah langsung disikapi cepat Sat Lantas Polrestabes Palembang.  

BACA JUGA:Wanita Tulung Selapan Ini Resah Akibat Ulah ‘Bang Bobol’ dan ‘Ketip Sani’, Kita Semua Kena Black List di Bank 

“Supaya tidak jatuh korban lain,” tegas Kompol Emil.

Pihaknya sudah dapat informasi bahwa pelaku berpura-pura sebagai petugas dari Sat Lantas Polrestabes Palembang atau Ditlantas Polda Sumsel.

“Pelaku mengirimkan pesan WA kepada korban yang tujuannya agar bisa membobol rekening atau sumber keuangan korban,” jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: