WOW! Wanita Seperti Ini Haram Dinikahi, Tapi Boleh Dijima' Sepuasnya, Berikut Penjelasan dalam Syariat Islam

WOW! Wanita Seperti Ini Haram Dinikahi, Tapi Boleh Dijima' Sepuasnya, Berikut Penjelasan dalam Syariat Islam

Ilustrasi pernikahan.--

BACA JUGA:NGERI! Ulama Sufi Yakini Imam Mahdi Sudah Turun ke Bumi, Syaikh Hisham Al Kabbani: Bencana Besar Akan Terjadi!

Sebab di zaman kenabian Rasulullah SWA dalam salah satu ajarannya sangat menjunjung tinggi harta dan martabat seorang perempuan. *

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait