WOW! Wanita Seperti Ini Haram Dinikahi, Tapi Boleh Dijima' Sepuasnya, Berikut Penjelasan dalam Syariat Islam

Ilustrasi pernikahan.--
Sebab di zaman kenabian Rasulullah SWA dalam salah satu ajarannya sangat menjunjung tinggi harta dan martabat seorang perempuan. *
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: