WOW! Wanita Seperti Ini Haram Dinikahi, Tapi Boleh Dijima' Sepuasnya, Berikut Penjelasan dalam Syariat Islam
Ilustrasi pernikahan.--
Sebab di zaman kenabian Rasulullah SWA dalam salah satu ajarannya sangat menjunjung tinggi harta dan martabat seorang perempuan. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: