WOW! Wanita Seperti Ini Haram Dinikahi, Tapi Boleh Dijima' Sepuasnya, Berikut Penjelasan dalam Syariat Islam

WOW! Wanita Seperti Ini Haram Dinikahi, Tapi Boleh Dijima' Sepuasnya, Berikut Penjelasan dalam Syariat Islam

Ilustrasi pernikahan.--

SUMEKS.CO - Tercipta dengan bentuk tubuh yang sempurna, memiliki akal pikiran, dan dibekali ketertarikan antar lawan jenis menjadikan manusia sebagai satu-satunya makhluk paling istimewa yang telah diciptakan oleh Allah SWT.

Akan tetapi, sekalipun lebih istimewa dibanding makhluk-makhluk lainnya status manusia di mata Allah bisa lebih hina dari hewan, apabila sifat dan kelakuannya menyimpang dari ajaran Allah.

Kondisi tersebut sesuai dengan firman Allah SWT di dalam Al Quran dalam surat Al A'raf ayat 179.

Merujuk pada ayat Al Qur'an tersebut menjelaskan pada perbuatan dosa yang masih marak dilakukan oleh manusia, diantaranya adalah perbuatan zina.

BACA JUGA:4 Wanita Mulia yang Allah Turunkan Untuk Bantu Kelahiran Nabi Muhammad SAW, Salah Satunya Istri Fir'aun

Beruntungnya, melalui ajaran agama Islam Allah SWT menurunkan perintahnya untuk menjauhi zina, dengan memberi solusi cara pernikahan.

Agar seorang hamba bisa menyalurkan syahwatnya dengan cara yang dibenarkan dalam ajaran agama Islam.

Namun, sayangnya dengan banyaknya perceraian dalam suatu pernikahan menjadi momok yang menakutkan bagi generasi muda.

Sehingga untuk menyalurkan kebutuhan biologisnya, tidak jarang memilih untuk berzina daripada melaksanakan sunah rosul dalam jalinan pernikahan yang sah menurut agama.

BACA JUGA:Tantang Ustad Das'ad Latif Agar Bisa Membujuknya Salat, Sujiwo Tejo Justru Kena Skakmat, Mau Nangis?

Dilansir dari kanal YouTube @Islam Populer, Kamis 28 September 2023 jumlah kasus perzinahan terhitung sejak tahun 2016 hingga 2021 jumlahnkasus kriminal kesusilaan mencapai angka 6 ribu lebih kasus.

Bahkan, angka tersebut belum termasuk kasus-kasus perzinahan yang terjadi ditempat-tempat prostitusi.

Kondisi tersebut, semakin membuktikan bahwa negara mayoritas muslim terbesar di dunia masih memiliki generasi muda yang jauh dari agama.

Dalam artikel berikut ini, menarik untuk dibahas selain melalui pernikahan, ada proses berjima atau berhubungan layaknya suami istri yang konon diperbolehkan bahkan dihalalkan dalam ajaran Islam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: