Sejak Maret 2015, Sudah 15 Kasus Kejahatan Ilegal Access ‘Bobol Rekening Bank’ File APK dari Tulung Selapan

Sejak Maret 2015, Sudah 15 Kasus Kejahatan Ilegal Access ‘Bobol Rekening Bank’ File APK dari Tulung Selapan

Sejak maret 2015, sudah 15 kasus kejahatan ilegal access ‘bobol rekening bank’ file apk dari tulung selapan. foto: dok/sumeks.co.--

Seperti kasus yang diungkap jajaran Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Jembrana Bali, 28 Januari 2023 lalu.  

BACA JUGA:Korban Penipuan Tiket Konser Coldplay Jalani Pemeriksaan di Siber Polda Sumsel 

Dengan back up personel Jatantas Ditreskrimum Polda Sumsel, dilakukan penangkapan terhadap Jaya Saputra (29), warga Dusun IV Kelurahan Lebung Gajah, Kecamatan Tulung Selapan, OKI.

Jaya merupakan pembobol rekening nasabah milik Hendrik Salim (40), warga Kabupaten Jembrana, BALI. 

Uang korban senilai Rp798 juta dikuras pelaku setahun silam. 

Tepatnya 2 Januari 2022. 

Pengakuan tersangka Jaya, ia sudah melakoni pekerjaan ini sejak 2019 lalu.

BACA JUGA:Siber Polda Sumsel Proses Laporan Dokter di Palembang yang Tertipu Pembelian Tiket Konser Coldplay

Kurang lebih empat tahun terakhir, sudah Rp1,7 miliar yang dia dapatkan dengan hanya “bekerja” dari rumah. 

Pria yang hanya tamatan SD ini, dia belajar kemampuan trik dan cara membobol rekening nasabah jarak jauh dari teman-temannya. 

“Rata-rata punya kemampuan itu. Sebenarnya tidak ada keahlian khusus,” ucap tersangka.

Misalnya, untuk bobol rekening bank calon korban, pelaku hanya berusaha mendapatkan nomor One Time Password (OTP) rekening bank. 

BACA JUGA:Siber Polda Sumsel Bekuk Seorang Pria dan 2 Wanita Muda yang Promosikan Situs Judi Online Asal Kamboja

Setelah dapat OTP, uang dalam tabungan korban pun jebol. (*/kms/afi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: