Siber Polda Sumsel Bekuk Seorang Pria dan 2 Wanita Muda yang Promosikan Situs Judi Online Asal Kamboja
Ketiga tersangka saat diinterogasi Plh Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira SIK di hadapan awak media. Foto: edho/sumeks.co --
Siber Polda Sumsel Bekuk Seorang Pria dan 2 Wanita Muda yang Promosikan Situs Judi Online Asal Kamboja
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Tim Bantek Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel mengamankan seorang pria dan dua orang wanita muda yang mempromosikan situs judi online asal Kamboja.
Ketiganya dibekuk di sebuah rumah bedeng kawasan Jalan Tanjung Sari, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni Palembang, Rabu 12 Juli 2023 sore.
Terungkapnya kasus ini setelah tim melakukan patroli Siber di sejumlah media sosial Facebook.
Hasilnya, petugas Siber yang dipimpin Kasubdit Siber AKBP Fitriyanti SE itu menemukan 11 situs yang mencurigakan.
Situs tersebut telah menyebarkan dan mempromosikan situs konten judi online.
Lalu petugas melakukan profiling dan menganalisa pengguna 11 situs tersebut.
Setelah mengetahui keberadaan pengguna situs tersebut, petugas langsung mendatangi rumah bedeng yang dijadikan tempat ketiga tersangka melakukan aksinya.
"Saat diamankan, ketiga tersangka berinisial DR, MSA dan DAN sedang melakukan promosi Web situs judi online," kata Plh Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Jumat 14 Juli 2023 siang.
BACA JUGA:2 Tahun Endorse Situs Judi Online di Lubuklinggau, 2 Pengiklan Raup Ratusan Juta, Waw..
Putu menjelaskan, ketiganya sudah menjalankan aksinya sejak Januari 2022 lalu.
"Setiap harus melakukan atau membuat promosi sebanyak 50 kali posting. Dan mereka dibayar setiap bulan dengan upah yang berbeda. Mulai dari Rp2 juta hingga Rp7 juta," terang Putu.
Ke 11 akun itu yakni Lila-lila, Hinsomehand, Melsa, Ara Colla, Ara Colla III, Candra Aiseta, Ara-Ara, Manda Alee, Manle Manlee, Kakaknya Manda Alee, dan Adeknya Mandaalee.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: