Sejak Maret 2015, Sudah 15 Kasus Kejahatan Ilegal Access ‘Bobol Rekening Bank’ File APK dari Tulung Selapan
Sejak maret 2015, sudah 15 kasus kejahatan ilegal access ‘bobol rekening bank’ file apk dari tulung selapan. foto: dok/sumeks.co.--
Kasus terbaru, seorang ibu rumah tangga asal Palembang yang jadi korbannya.
Uang Rp2,3 miliar dalam tabungan dan dompet digital korban berusia 58 tahun ini dikuras habis.
Pelakunya ES (23). Lagi-lagi warga Tulung Selapan, Kabupaten OKI. Tepatnya Tulung Selapan Ilir.
Jajaran Subdit Tipid Siber Polda Sumsel meringkus pelaku di rumah mertuanya.
Bertempat di Dusun Talang Petai, Desa Ulak Kedondong, Kecamatan Cengal, OKI, Kamis, 14 September 2023 lalu.
Pelaku melancarkan aksi penipuannya dengan mengirimkan aplikasi surat tilang elektronik (E-Tilang).
Ini modus baru setelah aplikasi undangan berbentul file APK yang sudah viral sebelumnya.
Kasus ini dilaporkan korban 13 Juni 2023 lalu.
Singkat cerita, begitu korban membuka dan menginstal file.
APK kiriman pelaku, mulai 30 Mei hingga 1 Juni 2023, satu per satu data SMS termasuk kode OTP milik korban berhasil diretas.
Dengan itu, tersangka lalu menguras habis seluruh isi tabungan dan dompet digital korban yang jumlahnya mencapai Rp2,3 miliar.
BACA JUGA:Warga Tulung Selapan OKI Kuras Rekening Warga Palembang Rp2,4 Miliar, Modusnya Bikin Geleng Kepala
Pengakuan tersangka ES mengejutkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: