Penghapusan Honorer Diperpanjang, DPR Minta BPKP Segera Audit Tenaga Honor ‘Siluman’ Titipan Kepala Daerah

Penghapusan Honorer Diperpanjang, DPR Minta BPKP Segera Audit Tenaga Honor ‘Siluman’ Titipan Kepala Daerah

Penghapusan honorer diperpanjang, dpr minta bpkp segera audit tenaga honor ‘siluman’ titipan kepala daerah. foto: ilustrasi/sumeks.co.--

Hal ini guna menghindari reuse materai oleh calon pendaftar seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Ada fitur ASN Karier yang berisi informasi mengenai detail jabatan, tugas, hingga besaran gajinya. Dengan begitu, calon pelamar mengetahui secara jelas jabatan yang dilamar,” jelasnya.

Hal ini untuk mencegah peserta  mengundurkan diri setelah lulus. Mereka yang mundur, akan kena sanksi.

BACA JUGA:CATAT! Pemkab OKI Buka Penerimaan 1.035 Formasi PPPK 2023

Perubahan lainnya, pada seleksi tahun ini, seleksi PPPK Guru akan menggunakan sistem CAT BKN. Bukan lagi sistem UNBK seperti tahun lalu.

Mengenai afirmasi, Suharmen menegaskan, pemerintah masih memberikan afirmasi bagi para guru seperti di tahun lalu.

”Bagi guru yang memiliki sertifikasi pendidik maka nilai kompetensi teknisnya mendapat nilai tertinggi atau 100 persen,” ungkapnya.

BACA JUGA:Alhamdulillah, 1.475 PPPK Guru Kabupaten OKI Resmi Dilantik

Tahun ini, tersedia 1.030.751 kuota untuk pemerintah pusat dan daerah. 

Dari jumlah tersebut, hanya 572.299 formasi yang berhasil diisi.

Fokus pada formasi guru dan tenaga kesehatan. 

Termasuk, memberi kesempatan untuk fresh graduate di bidang talenta digital dan data science.

BACA JUGA:Minta Formasi ASN-PPPK, 393 Sat Pol PP Geruduk BKPSDM 

Namun, formasi ini berpotensi berkurang lantaran terimbas kebijakan optimalisasi pengisian kebutuhan PPPK jabatan fungsional teknis yang tertuang dalam PermenpanRB 571/2023.

Instansi diberikan kelonggaran untuk memilih mengurangi formasi atau tetap menggunakan formasi saat ini karena sudah terpenuhi lewat seleksi tahun lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: