Evaluasi Perubahan Jalur Masuk Mobil di RSMH Palembang Diperpanjang, Dialihkan Urai Kepadatan Kendaraan

Evaluasi Perubahan Jalur Masuk Mobil di RSMH Palembang Diperpanjang, Dialihkan Urai Kepadatan Kendaraan -Dok.Sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Setelah empat hari dilakukan ujicoba perubahan jalur kendaraan roda empat, keluar masuknya RSUP Muhammad Hoesin, maka diputuskan evaluasi sementara diperpanjang, Minggu 9 Maret 2025.
Ujicoba perubahan rute pengalihan keluar masuk kendaraan roda empat di RSMH Palembang ini hingga batas waktu belum ditentukan sebelum diputuskan secara permanen.
"Masih kita jalankan dulu. Untuk sementara (evaluasi keputusan perubahan rute perubahan R4) iya," ungkap Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty, Minggu 9 Maret 2025.
Dijelaskan, meskipun hasil rekayasa uji coba pengalihan jalur keluar masuk mobil sejak, Selasa 4 Maret 2025 kemarin, belum menunjukkan hasil positif, lantaran aktivitas lalulintas masih lenggang dikarenakan banyak yang hari libur.
Namun demikian, pengalihan arus ini tak berdampak pada kendaraan R2 yang tetap masuk ke luar melalui gate yang sama.
"Uji coba ini dilakukan untuk mengurangi kepadatan di seputar Jalan Sudirman, khususnya di area RSMH Palembang," tutupnya.
Sementara, Ps Kasubnit 1 Kamsel Satlantas Polrestabes Palembang Ipda M Muhtasor menambahkan gerbang masuk mobil di RSMH yang semula berada di Jalan Sudirman akan dipindah ke Jalan dr M Ali, Kecamatan Kemuning Palembang.
Muhtasor mengatakan, hal ini berlaku untuk semua kalangan, baik Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP), karyawan, maupun masyarakat umum.
"Hal ini untuk mencegah crossing dari kedua arah. Jalurnya akan tetap berbeda, Semua masuk melalui Gate 3. Dokter melalui Gate 3 sebelah kiri, sedangkan karyawan sebelah kanan," bebernya.
Jalur keluar, lanjut dia, juga mengalami perubahan. Karyawan dan DPJP dapat keluar melalui Gate 2, sedangkan masyarakat umum tetap diarahkan melalui jalur lama.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: