CATAT! Pemkab OKI Buka Penerimaan 1.035 Formasi PPPK 2023

CATAT! Pemkab OKI Buka Penerimaan 1.035 Formasi PPPK 2023

Peserta tes seleksi PPK di BKN Regional Palembang. -Niskiah/Sumeks.co-

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Tahun 2023 ini Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kembali membuka Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tak tanggung tangung kali ini Kabupaten OKI bakal menerima sebanyak 1.035 formasi. 

Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten OKI, Maulidini SKM melalui Pelaksana harian (Plh) Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan dan Informasi, Cahyadi Ari Nugroho, kepada SUMEKS.CO, Selasa 29 Agustus 2023.

"Alhamdulilah Kabupaten OKI untuk tahun ini buka penerimaan pegawai PPPK dengan jumlah 1.035 formasi," ujarnya. 

BACA JUGA:Terima Laporan PPK dan PPS Jarang Masuk Kerja, Ketua KPU Prabumulih: Tak Bisa Dibina, Terancam Diganti

Dia menjelaskan, dari 1.035 formasi yang dibuka tersebut, dengan rincian terdiri dari tenaga pendidik 717 orang, lalu tenaga kesehatan 159 formasi dan 159 untuk tenaga teknis.

"Pendaftaran sendiri akan dibuka pada 16 September hingga 16 Oktober, jadi dibuka selama 1 bulan untuk mendaftarkan diri mengikuti test seleksi," jelas dia. 

Untuk pendaftran sendiri tetap satu portal yaitu link BKN.co.id serentak seluruh Indonesia.

Sehingga calon pendaftar tinggal memilih untuk mengikuti tes di wilayah mana yang dikehendaki. 

BACA JUGA:Kurangi Tindak Kekerasan Perempuan dan Anak, UBD Palembang dan Polda Sumsel Gelar Seminar

Mengenai test sendiri dikatakan Ari, bakal dilaksanakan di BKN Regional VII Palembang yakni sama seperti tahun lalu.

Dimana test seleksi ini bagi peserta full CAT. Sehingga dilaksanakan di BKN regional VII Palembang. 

"Test seleksi full CAT sehingga kalau di Kabupaten OKI alat komputer tidak mumpunin sehingga di laksanakan di BKN Palembang," terangnya. 

Sambungnya, tes PPPK dibuka tahun ini selaras dengan target pemerintah pusat dalam menyelesaikan status kepegawaian tenaga non ASN yang sebagian besar adalah putra-putri daerah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: