19.150 Butir Pil Ekstasi Asal Pekanbaru Gagal Beredar di Palembang, Dicegat di Gerbang Perkantoran Banyuasin
Tersangka Frengki Dan Iis saat diinterogasi Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel di barang bukti mobil yang membawa pil ekstasi dari Pekanbaru. Foto: edho/sumeks.co --
Setelah melakukan hunting dan penyisiran di sekitaran Jalinsum Palembang-Betung, sekira pukul 23.45 WIB, petugas mengetahui mobil tersebut disembunyikan tersangka Frengki di belakang sebuah rumah makan di Desa Pangkalan Panji, Banyuasin.
BACA JUGA:12 Kg Ganja Gagal Beredar di Palembang dan Bangka Belitung
"Mobil ditemukan sekitar 5 jam kemudian. Dan tersangka Frengki menelpon Beni minta untuk dijemput di dekat gerbang perkantoran Pemkab Banyuasin," katanya.
Kemudian, personel yang menyamar sebagai tersangka Iis bersama Beni langsung mengamankan Frengki.
Namun, ketika personil berhasil mengamankan tersangka Frengki, rekan Iis bernama Beni berhasil kabur.
Petugs ikut mengamankan tersangka Iis dan sepeda motor Honda Vario warna Merah dengan nopol BG 2466 AEO.
BACA JUGA:10 Kilogram Sabu dan 33 Kilogram Ganja Gagal Beredar di Palembang
"Kita langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan lagi sebanyak 200 butir pil ekstasi di kawasan Jalan KH Wahid Hasyim Kelurahan 3-4 Ulu Darat, Kecamatan Seberang Ulu I Kota Palembang," tutup Dolifar.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: