Brimob Kawal Truk di Baturaja OKU Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Kasusnya Bukan Polisi Gadungan Tapi Sajam

Brimob Kawal Truk di Baturaja OKU Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Kasusnya Bukan Polisi Gadungan Tapi Sajam

Brimob kawal truk di Baturaja, OKU divonis 1 tahun 6 bulan penjara, kasusnya bukan polisi gadungan tapi sajam. foto: ilustrasi/sumeks.co.--

BACA JUGA:Polisi Gadungan Bebas Beraksi, Baju Seragam Mudah Didapat, Bisa Beli Online Bahkan Ada yang Menjual Offline 

Dari KTP-nya, pelaku Riski warga asal Provinsi Lampung. Anggota Polsek Baturaja Barat, lalu menghubungi Propam Polres OKU, 

Polisi mengamankan Brimob gadungan itu ke Polres OKU. 

Dia pun akhirnya ditahan, ditetapkan tersangka karena membawa sajam dengan sarung dan gagang berbentuk  pistol FN. (*/bis)

BACA JUGA:Polisi Gadungan Bebas Beraksi, Baju Seragam Mudah Didapat, Bisa Beli Online Bahkan Ada yang Menjual Offline 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: