Brimob Kawal Truk di Baturaja OKU Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Kasusnya Bukan Polisi Gadungan Tapi Sajam
Brimob kawal truk di Baturaja, OKU divonis 1 tahun 6 bulan penjara, kasusnya bukan polisi gadungan tapi sajam. foto: ilustrasi/sumeks.co.--
Dari KTP-nya, pelaku Riski warga asal Provinsi Lampung. Anggota Polsek Baturaja Barat, lalu menghubungi Propam Polres OKU,
Polisi mengamankan Brimob gadungan itu ke Polres OKU.
Dia pun akhirnya ditahan, ditetapkan tersangka karena membawa sajam dengan sarung dan gagang berbentuk pistol FN. (*/bis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: