Anak Buah Dukun Slamet Tohari Banjarnegara Hanya Dihukum 3,5 Tahun Penjara, Ternyata Korbannya Masih Hidup
Anak buah dukun slamet banjarnegara hanya dihukum 3,5 tahun penjara, ternyata korbannya masih hidup. foto: dok/sumeks.co.--
Namanya Paryanto warga asal Sukabumi, Jawa Barat.
Sebelumnya, kasus pembunuhan berantai dengan tersangka Dukun Slamet bekasnya belum lengkap juga.
Jaksa Kejari Banjarnegara masih mempelajari berkasnya yang dilimpahkan pihak penyidik kepolisian.
Berkas masih P-19 atau belum dinyatakan lengkap atau P-21.
Jaksa Kejaksaan Negeri Banjarnegara masih meneliti berkas kasus pembunuhan 12 ‘pasien’ dukun Slamet itu.
BACA JUGA:Update, Siapa yang Merampok Dukun Slamet Pasti Komplotan, Tohari Kukuh Bekerja Sendiri Padahal Anaknya Ikutgga
”Masih kita (jaksa) kita pelajari berkasnya,” ujar Taufik Hidayat, Humas Kejaksaan Negeri Banjarnegara belum lama ini.
Lantas kapan sidang dukun Slamet ini akan digelar? Taufik Hidayat mengatakan masih butuh waktu.
”Bisa saja masa penahanan tersangka akan kembali diperpanjang PN (pengadilan negeri),” jelas jaksa yang juga Kasi Intelijen Kejari Banjarnegara itu.
Sementara itu, Aiptu Nyoto Prayitno, Humas Polres Banjarnegara menyatakan pihaknya atau tim penyidik masih melengkapi berkas-berkas kasus tersebut sesuai petunjuk jaksa.
Seperti diberitakan sebelumnya, ladang kuburan Dukun Slamet rupanya masih menyimpan 16 korban lagi. Setidaknya itu pengakuan terkini dari Tohari, nama asli Mbah Slamet.
Siapa saja 16 korban berdasarkan pengakuan Dukun Slamet itu?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: