Mantan Direktur BUMN Dikirim ke Rutan Pakjo Palembang, Kasus Apa Ya?
Milawarwa, mantan Direktur Utama PT BA periode tahun 2011-2016, resmi dijebloskan ke Rutan Pakjo Palembang, Rabu 23 Agustus 2023 malam. Foto: Fadly/sumeks.co--
Selain dua tersangka tersebut, Penyidikan Kejati Sumsel turut menetapkan Asatu tersangka lainnya atas nama Tjahyono Imawan sebagai mantan Direktur PT Satri Bahana Sarana (SBS).
BACA JUGA:Penyidikan Kasus Korupsi Akuisisi Saham PT BA Berlanjut, Penyidik Pidsus Kejati Sumsel Garap 3 Saksi
Guna kepentingan penyidikan, ketiga tersangka akhirnya dijebloskan semetara ke Rumah Tahanan (Rutan) Tipikor Pakjo Palembang.
Adapun modus yang dilakukan para tersangka ini yaitu para tersangka ikut bertanggung jawab dalam proses akuisisi saham PT Bukit Asam Tbk terhadap PT Satria Bahana Sarana (SBS) sebelum diakuisisi melalui anak perusahaan PT Bukit Asam Investama (BMI) senilai Rp 100 Miliar.
Namun dalam perjalanannya proses akuisisi saham PT SBS ternyata dalam keadaan sakit dan tidak layak diakuisisi serta diduga menyalahi prosedur akusisi saham yang seharusnya ada perusahaan pembanding selain PT SBS.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: