Penyidikan Korupsi Pasar Cinde Berlanjut, Mantan Pejabat Pemkot Digarap Penyidik Kejati Sumsel

Penyidikan Korupsi Pasar Cinde Berlanjut, Mantan Pejabat Pemkot Digarap Penyidik Kejati Sumsel

Gedung Kejati Sumsel, di Jl GHA Bastari, Jakabaring, Palembang.--dok : sumeks.co

BACA JUGA: Pasar Cinde Palembang Dibangun Pada Tahun 1933, Awalnya Diberi Nama Pasar Lingkis

Lalu saksi BK (mantan Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Sumsel), AA (mantan Kasubdid Pemanfaatan BPKAD Sumsel) dan AP (mantan Kasub Pemanfaatan BPKAD Sumsel) kembali diperiksa dalam rangka pemeriksaan lanjutan.

Selanjutnya, Kejati Sumsel memeriksa Kepala Dinas (Kadis) Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Sumsel, Basyaruddin Akhmad.

Kemudian AK Kepala BPKAD Palembang, dan SA mantan Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Palembang tahun 2018-2021.

Informasi yang dihimpun, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akhirnya resmi melakukan pemutusan kontrak pembangunan Pasar Cinde dengan PT Magna Beatum Aldiron Plaza Cinde.

BACA JUGA:Penyidikan Korupsi Pasar Cinde Berlanjut, Giliran Eks Kadis PUCK Sumsel Digarap Kejati Sumsel

Proyek pembangunan Aldiron Plaza Pasar Cinde (APC) dengan anggaran Rp 330 miliar dimulai sejak Juni 2018.

Namun saat Pandemi Covid-19 melanda, pembangunan Aldiron Plaza Pasar Cinde terbengkalai tanpa pekerjaan hingga saat ini.

Awalnya pembangunan APC ini selain plaza yang isi oleh para pedagang asli Pasar Cinde yang menempati beberapa lantai, APC juga terintegrasi dengan Light Rail Transit (LRT).(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: