Sekda Banyuasin Jamin Warga Tak Digusur Setelah Tanah Pertamina Diinventarisir, Tapi Warga Minta Status Hukum
Sekda banyuasin jamin warga tak digusur setelah tanah pertamina diinventarisir, tapi warga minta status hukum. foto: dok/sumeks.co. --
Ada sekitar 70 hektar yang digunakan masyarakat.
Seperti diberitakan, sebanyak 50 warga yang mengatasnamakan Inovatif, Simpati, Agamis, Nasionalis (INSAN) Banyuasin mendatangi gedung DPRD Banyuasin, Senin, 21 Agustus 2023.
Tujuannya, menyampaikan aspirasi
Kegelisahan warga terkait rencana inventarisir lahan HGU milik Pertamina seluas 570 hektare.
BACA JUGA:1263 PPPK Guru Kabupaten Banyuasin Dilantik, Askolani: Jangan Lupakan Kami
Lahan itu telah dihuni warga selama puluhan tahun.
“Kami minta kepada pihak terkait untuk melihat kondisi sosial ekonomi masyarakat, karena (warga) sudah memiliki pemukiman permanen puluhan tahun bahkan sudah dua generasi tinggal di sana,” kata Roin, Ketua Inovatif, Simpati, Agamis, Nasionalis (INSAN) Banyuasin.
Warga, kata Roin, hanya meminta agar Pertamina untuk memikirkan nasib pemukiman warga yang telah diduduki.
BACA JUGA:Sempat Panik, Kebakaran Lahan di Talang Kelapa Banyuasin Hampir Sambar Rumah Warga
“Apakah bisa hibah kalau bisa sertifikat dan lainnya. Jangan dibiarkan begitu saja,” terangnya.
Apalagi luasan lahan yang akan diinventarisir oleh PT Pertamina bersama pihak terkait lainnya itu terdapat fasilitas umum (fasum) seperti polsek, kantor camat, sekolah dan lainnya.
Dengan kedatangan warga ke DPRD Banyuasin ini, pihaknya berharap agar anggota DPRD Banyuasin dapat membantu menyampaikan aspirasi warga.
BACA JUGA:Sekda Banyuasin Sumsel Erwin Ibrahim Siap Jika Ditunjuk Sebagai Pj Bupati Banyuasin
”Kami minta bantu, apalagi gedung DPRD ini tempat rumah aspirasi“, jelasnya.
Diakuinya pada prinsipnya warga mendukung langkah Pertamina melakukan inventarisir, hanya saja dipikirkan nasib warga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: