2 Karyawannya Menang di Pengadilan, Manager Area PT HM Sampoerna Kena Skorsing Diduga Lalai Awasi Pengawai

2 Karyawannya Menang di Pengadilan, Manager Area PT HM Sampoerna Kena Skorsing Diduga Lalai Awasi Pengawai

2 karyawannya menang di pengadilan, manager area PT HM Sampoerna kena skorsing diduga lalai awasi pengawai. foto: dok/sumeks.co. --

Dirinya optimis, pihak PT HM Sampoerna sebagai pemohon yang melayangkan gugatan bakal ditolak oleh majelis hakim PHI PN Palembang.

Terpisah, pemohon gugatan PT HM Sampoerna Tbk dalam hal ini (PT Hananjaya Putra Sampoerna Tbk) melalui kuasa hukumnya enggan berkomentar terkait gugatan yang diajukannya ke PHI PN Palembang.

Kuasa hukum yang diketahui bernama Trifena Martina Mastra SH dari kantor hukum Nurjadin Sumono Mulyadi dari Jakarta, memilih untuk bungkam usai sidang perdana pembacaan gugatan di PHI PN Palembang. (*/fadly)

 

 

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: