Kejari OKU Selatan Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Pencegahan Covid-19 Senilai Rp1,3 Miliar

Kejari OKU Selatan menggelar press conference.-Fadli -
Dirinya berharap, agar kedua tersangka dapat segera memenuhi panggilan dari jaksa penyidik Kejari OKUS, karena mengingat keduanya masih harus menjalani pemeriksaan lanjutan.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: