Kejari OKU Selatan Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Pencegahan Covid-19 Senilai Rp1,3 Miliar

Kejari OKU Selatan Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Pencegahan Covid-19 Senilai Rp1,3 Miliar

Kejari OKU Selatan menggelar press conference.-Fadli -

BACA JUGA:Nekat! Dana Sampah dan Limbah Dikorupsi Ratusan Juta, 2 Oknum Pejabat DLH OKU Selatan Terancam 4 Tahun Penjara

Dirinya berharap, agar kedua tersangka dapat segera memenuhi panggilan dari jaksa penyidik Kejari OKUS, karena mengingat keduanya masih harus menjalani pemeriksaan lanjutan.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: