Kejari OKU Selatan Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Pencegahan Covid-19 Senilai Rp1,3 Miliar
Kejari OKU Selatan menggelar press conference.-Fadli -
Dirinya berharap, agar kedua tersangka dapat segera memenuhi panggilan dari jaksa penyidik Kejari OKUS, karena mengingat keduanya masih harus menjalani pemeriksaan lanjutan.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: