Kamu Harus Tahu! Kabar Istri Panji Gumilang Ditahan Polisi Ternyata Kabar Hoaks
Sebuah video dengan narasi yang mengabarkan bahwa istri Panji Gumilang pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu berinisial FAW ikut ditahan oleh pihak Kepolisian.--
Selain itu, tidak ada satu pun informasi dari pemberitaan manapun yang menerangkan FAW istri Panji Gumilang ditahan oleh pihak Bareskrim Mabes Polri.
Sehingga, dapat disimpulkan narasi tentang istri Panji Gumilang ditahan adalah tidak benar alias hoaks.
Thumbnail yang diklaim menampilkan istri Panji Gumilang ditahan merupakan hasil editing atau rekayasa konten kreator belaka.
Sebelumnya, dikabarkan pentolan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang ternyata punya harta kekayaan baik dalam rekening dan aset dengan nilai yang cukup fantastis yakni sebanyak Rp 1,4 triliun.
Harta kekayaan yang bernilai fantastis itu, terendus oleh tim penyidik Bareskrim Mabes Polri terhadap Panji Gumilang yang saat ini telah ditetapkan tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Hal tersebut dibeberkan langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, bahwa nilai aset kekayaan Panji Gumilang dilakukan melalui pengalihan aset yayasan Ma'had Al Zaytun ke rekening pribadi Panji Gumilang.
"Nilai aset yang diduga dicuci oleh PG (Panji Gumilang) mencapai Rp1,4 triliun," sebut Agus.
Sebuah video dengan narasi yang mengabarkan bahwa istri Panji Gumilang pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu berinisial FAW ikut ditahan oleh pihak Kepolisian.--
Setelah menemukan aliran dana dari yayasan ke rekening milik Panji Gumilang, pihak Polri juga mengklaim telah melakukan sejumlah penyitaan aset.
Penyitaan aset-aset tersebut, meliput tanah, bangunan, kendaraan serta saham, serta sejumlah aset lainnya terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Panji Gumilang. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: