Tokoh Masyarakat Laporkan Plt Kades Pangkalan ke Kejari Lubuklinggau, Tuduhannya Dugaan Mark Up Dana Desa
Tokoh masyarakat laporkan plt kades pangkalan ke kejari lubuklinggau, tuduhannya dugaan mark up dana desa. foto: Abdul Azis SH. (dok/sumeks.co).--
Namun, alat-alat kesehatannya tidak ada.
Pengadaan Pos Keamanan Covid -19 dengan anggaran Rp58 juta terindikasi fiktif.
BACA JUGA:Korupsi Dana Desa Rp206 Juta, Kades Pulau Betung Hanya Divonis 1 Tahun
Warga mengaku tidak pernah melihat adanya bangunan pos keamanan Covid-19.
Kajari Lubuklinggau Dr Riyadi Bayu Kristianto SH Mh, melalui Kasi Pidsus Hamdan SH, membenarkan Kejari Lubuklinggau baru menerima laporan dugaan korupsi mantan Plt Kades Pangkalan, pada Jumat pagi, 11 Agustus 2023.
“Saya belum cek lebih lanjut, masuk ke Pidsus atau Intel. Tapi, setiap laporan akan kami pelajari dan cek terlebih dahulu,” singkatnya.
BACA JUGA:Warga Desa Suka Merindu Muara Enim Mulai Terima BLT Dana Desa
Terpisah, terlapor Firdaus selaku mantan Plt Kades Pangkalan, sudah mengetahui dirinya dilaporkan ke Kejari Lubuklinggau.
“Saya siap jika ada panggilan dari pihak kejaksaan, untuk memberikan penjelasan. Kami menyikapi semua laporan itu, dengan bukti fisik bangunan dan SPJ lengkap,” katanya.
Firdaus menambahkan, saat ini memang belum ada konfirmasi lebih lanjut dari pihak Kejari Lubuklinggau terkait laporan tersebut.
“Sampai sekarang belum ada panggilan. Tapi saya sudah siap memberikan klarifikasi jika dibutuhkan,” tegasnya. (zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: bacakoran.co