Sopir Bus Terjun ke Jurang Guci Bebas Murni, Keluarga Korban Memaafkan Kasus Selesai Lewat Restorative Justice
Sopir bus terjun ke jurang kawasan wisata guci tegal akhirnya bebas murni, keluarga korban memaafkan. foto: sopir Romyani/@endangwisata/sumeks.co.--
Yang mana kemarin data itu diminta salah satu penyidik untuk dilengkapi.
Dan hari ini kami lengkapi data-datanya dan minta doanya kepada teman-teman semua agar berjalan lancar dan agar penangguhan dikabulkan”, tutupnya.
Dasar Kuat Penangguhan Penahan
Sebelumnya, pengacara Hotman Paris mengungkapkan temuan KNKT akan mejadi dasar kuat penangguhan penahan kliennya, sopir bus wisata bakal dikabulkan.
Sopir bus Romyani sudah melaksanakan SOP sebagai mestinya, sejak tiba malam hari dan hingga pagi saat kejadian nahas itu.
KNKT menemukan fakta bahwa bus melaju lambat saat meluncur kearah jurang. Itu pertanda bahwa rem tangan bekerja.
Fakta itu akhirnya juga dibuktikan KNKT dengan temua bahwa mekanisme rem tangan pada ban masih bekerja.
Temuan ini diungkap Hotman Paris sebagai fakta yang mengungkan bagi kliennya, Romyani supaya penahanannya bisa ditangguhkan.
Hotman Paris menilai klienya secara individu tidak membuat kesalahan yang bisa membahayakan penumpang yang menjadi tanggungjawabnya.
Bahkan Hotman Paris mengklaim sudah mengantongi puluhan juta dukungan warga, agar supaya penahanan sopir bus ditangguhkan.
“Salam Hotman 911, kasus kecelakaan bus di Guci, yang sopirnya sekarang ditahan oleh Polres Tegal,” ujarnya di akun instagramnya @hotman paris official, terpantau, Kamis, 18 Mei 2023.
“Bapak Kapolda Jawa Tengah, bapak Kapolres Tegal saya sudah menerima puluhan juta dukungan dari masyarakat…”
“Puluhan juta orang, warga Indonesia yang memohon agar Bapak Kapolda Jawa Tengah dan Bapak Kapolres Tegal menangguhkan penahanan dari sopir dan kerneknya itu…”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: