Penampakkan 3 Amplop Cokelat Ratusan Juta di Rekonstruksi Kasus Korupsi Bawaslu OI, Ada Tangan Tak Menyambut

Penampakkan 3 Amplop Cokelat Ratusan Juta di Rekonstruksi Kasus Korupsi Bawaslu OI, Ada Tangan Tak Menyambut

Penampakkan 3 amplop cokelat ratusan juta di rekonstruksi kasus korupsi bawaslu ogan ilir, ada tangan tak menyambut. --

Terkait tindak pidana/ penerimaan uang oleh para tersangka.

BACA JUGA:Bawaslu Gandeng Undip Perkuat Peningkatan SDM Pengawas Pemilu

”Meliputi beberapa adegan yang telah dilakukan oleh tersangka,” katanya.

Pada rekonstruksi ini, selain jaksa penyidik juga hadir jaksa penuntut umum (JPU).

Terpidana dan tersangka, juga didampingi penasihat hukumnya.

“Ini supaya memiliki gambaran yang jelas, beserta alat bukti yang kuat di hadapan persidangan,” tegas Ario.

BACA JUGA:KPU dan Bawaslu Muara Enim Klarifikasi Dokumen Dua Bacaleg Golkar

Kata Ario, pada rekonstruksi juga terlihat kurang lebih sama dengan apa yang disampaikan di Pengadilan Tipikor Palembang.

Terutama adegan soal penyerahan uang yang diduga sebagai hasil tindak pidana korupsi.

“Memang ada temuan kesimpulan baru. Namun itu masih jadi bahan yang saat ini jadi pertimbangan penyelidikan tim penyidik,” cetusnya.

Dia menambahkan, berdasarkan penyelidikan dan penyidikan Kejari OI, nilai anggaran dana hibah yang diterima rekening kas Bawaslu OI tahun 2020 sekitar Rp19,3 miliar untuk pilkada OI.

BACA JUGA:Bawaslu Gandeng Undip Perkuat Peningkatan SDM Pengawas Pemilu

“Namun dalam penggunaannya, realnya hanya sekitar Rp11,9 miliar,” beber Ario.

Angka Rp11,9 miliar itu, penggunaannya yang terealisasi sesuai pengeluaran bukti otentik.

Baik berbentuk invoice, nota, kuitansi dan alat bukti surat lainnya, serta berdasarkan hasil konfirmasi penyedia pihak lainnya atas pembayaran diterima.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: bacakoran.co