Penampakkan 3 Amplop Cokelat Ratusan Juta di Rekonstruksi Kasus Korupsi Bawaslu OI, Ada Tangan Tak Menyambut

Penampakkan 3 Amplop Cokelat Ratusan Juta di Rekonstruksi Kasus Korupsi Bawaslu OI, Ada Tangan Tak Menyambut

Penampakkan 3 amplop cokelat ratusan juta di rekonstruksi kasus korupsi bawaslu ogan ilir, ada tangan tak menyambut. --

SUMEKS.CO, OGAN ILIR - Penampakkan 3 amplop cokelat ratusan juta di rekonstruksi kasus korupsi bawaslu Ogan Ilir.

Ada tangan tak menyambut amplop itu, saat Herman Fikri mengarahkan amplop tertulis Rp50 juta kepada Theo Prima Bhakti.

Namun tangan saksi, tidak menyambut amplop itu. 

BACA JUGA:Bawaslu Bersama Stakeholder Susun Juknis Pengawasan dan Pemantauan Pemberitaan, Penyiaran dan Iklan Kampanye

Saksi membantah terima uang itu

Diketahui, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir (OI), melakukan rekonstruksi perkara tindak pidana korupsi (tipikor), Rabu 9 Agustus 2023.

Yakni perkara dugaan korupsi dana hibah pada Bawaslu OI Tahun 2019-2020, dengan kerugian negara Rp7,4 miliar.

Rekonstruksi berlangsung tertutup dari awak media, bertempat di Kantor Kejari OI. 

BACA JUGA:Rangkap Jabatan, Bawaslu Muara Enim Himbau Panwaslu Kecamatan Mundur

Penyidik Pidsus Kejari Ogan Ilir, menghadirkan 3 tersangka dari Komisioner Bawaslu Ogan Ilir.

Yakni Dermawan Iskandar inisial DI (mantan Ketua Komisioner Bawaslu OI), Idris inisial I (Komisioner Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir) dan Karlina, inisial K (Komisioner Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir).

Ketiganya mengenakan rompi merah tahanan kejaksaan.

BACA JUGA:Bawaslu Ajak Masyarakat Jaga Mulut dan Jari supaya Tak Lahirkan Politisasi Identitas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: bacakoran.co