Penampakkan 3 Amplop Cokelat Ratusan Juta di Rekonstruksi Kasus Korupsi Bawaslu OI, Ada Tangan Tak Menyambut

Penampakkan 3 Amplop Cokelat Ratusan Juta di Rekonstruksi Kasus Korupsi Bawaslu OI, Ada Tangan Tak Menyambut

Penampakkan 3 amplop cokelat ratusan juta di rekonstruksi kasus korupsi bawaslu ogan ilir, ada tangan tak menyambut. --

Termasuk menghadirkan 3 terpidana sebelumnya. 

Aceng Sudrajad (mantan Koordinator Sekretariat/PPK Bawaslu OI Tahun 2019-2020).

Herman Fikri (Mantan Koordinator Sekretariat/PPK Bawaslu OI Tahun 2020-2022), dan Romi (Mantan PPNPN/ Staf Operator Bidang Keuangan Bawaslu OI).

BACA JUGA:KPU dan Bawaslu Muara Enim Klarifikasi Dokumen Dua Bacaleg Golkar

Dari foto-foto yang dirilis pihak Kejari OI, terlihat pula saksi Achmad Taufik Hidayat SE (Bendahara Bawaslu OI Maret 2020), dan Theo Prima Bhakti (Bendahara Bawaslu OI Juli 2020).

“Dalam rekonstruksi tadi, kami hadirkan 9 orang saksi,” kata Kasi Intelijen Kejari Ario Apriyanto Gopar SH, kepada awak media.

Pada adegan rekonstruksi, terlihat foto Romi dan Herman Fikri, memegang tiga amplop cokelat tertulis masing-masing Rp500 juta, Rp230 juta, dan Rp230 juta. 

BACA JUGA:Rangkap Jabatan, Bawaslu Muara Enim Himbau Panwaslu Kecamatan Mundur

Di dekat mereka berdiri mantan Ketua Komisioner Bawaslu OI, tersangka Dermawan Iskandar.

Foto berikutnya, Herman Fikri mengarahkan amplop tertulis Rp80 juta kepada Achmad Taufik Hidayat (Bendahara Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir Maret Tahun 2020).

Foto lain, Herman Fikri juga mengarahkan amplop tertulis Rp50 juta kepada Theo Prima Bhakti (Bendahara Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir Juli Tahun 2020)

BACA JUGA:Hakim Keluarkan Penetapan Pidana Batal Demi Hukum Terhadap Almarhum Iriadi Mantan Korsek Bawaslu Sumsel

Namun tangan kedua saksi, tidak menyambut amplop itu. 

Karena keduanya membantah terima uang.

Ario Apriyanto Gopar menjelaskan, pihaknyaa melakukan rekonstruksi terhadap uraian fakta hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: bacakoran.co