Sumber Bahan Baku Penyulingan Minyak Ilegal Ditutup Paksa di Muratara dari Muba, Warga Resah Terjadi Kebakaran
Sumber bahan baku penyulingan minyak ilegal ditutup paksa di muratara dari muba, warga resah terjadi kebakaran. foto: dok/sumeks.co.--
MURATARA, SUMEKS.CO - Penyulingan minyak Ilegal yang ditutup paksa di Muratara sumber bahan bakunya dari Musi Banyuasin (Muba).
Penertiban penyulingan minyak mentah ini sesuai imbauan dan instruksi Kapolda Sumsel.
Tak lain untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat sekitar.
Warga merasa terganggu dengan keberadaan penyulingan minyak di dekat permukiman mereka.
Warga khawatir terjadi kebakaran yang dapat merugikan masyarakat sekitar.
Tim gabungan Polres, TNI dan Satpol PP Kabupaten Muratara, membongkar paksa sejumlah lokasi penyulingan minyak mentah ilegal di Desa Pantai, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.
Hal ini sesuai dengan intruksi Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK, yang akan mencopot Kapolsek jika di wilayah hukum Polseknya terjadi ledakan maupun aktivitas minyak ilegal.
Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, saat dikonfirmasi terkait intruksi kapolda Sumsel dan adanya aktivitas ilegal drilling di Muratara, menegaskan akan menjalakan peritah tersebut sesuai intruksi pimpinan.
Pada Jumat 4 Agustus 2023, Kapolres Muratara AKBP Koko mengintruksikan jajarannya untuk segera turun gunung dan melakukan sweeping aktivitas ilegal driling.
Dilaporkan, sejumlah lapak penyulingan minyak di Desa Pantai, Kecamatam Rupit langsung ditutup paksa tim gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Muratara, dipimpin Kapolsek Rupit AKP Khairil Hambali.
Tim gabungan TNI-Polri dibantu Satpol-PP tersebut melakukan pembongkaran lapak sekaligus memasang police line atau garis polisi, untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Aktifitas yang ditertibkan merupakan tempat aktivitas penyulingan minyak mentah, yang disinyalir sumber atau bahan bakunya berasal dari luar daerah seperti Muba. Sementara si pemilik lapak saat di lakukan pengrebekan, melarikan diri dan masih dalam pencarian," ungkap AKP Khairil Hambali.
Penertiban penyulingan minyak mentah ini merupakan reaksi cepat, Polres Muratara terkait himbauan dan intruksi Kapolda Sumsel.
BACA JUGA:Tim Gabungan Polda Sumsel Tutup Lokasi Penyulingan Minyak Ilegal yang Terbakar di Babat Toman Muba
Sekligus menindaklanjuti keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan penyulingan minyak di dekat permukiman mereka.
Kepolisian, menghimbau kepada masyarakat desa Pantai untuk menghentikan kegiatan penyulingan minyak mentah tersebut.
Karena dikuatirkan terjadinya kebakaran yang dapat merugikan masyarakat itu sendiri.
Di Desa Pantai sendiri, sebelumnya pernah terjadi ledakan akibat penyulingan minyak mentah.
BACA JUGA:Pemilik Penyulingan Minyak Ilegal Muba Temui Kapolda Sumsel, Ada Apa?
Setidaknya ada 3-4 lokasi penyulingan minyak mentah yang terpantau beroprasi di wilayah ini.
Sebelumnya, Kapolres Muratara AKBP Koko sebelumnya menegaskan, terkait sejumlah titik aktivitas illegal mining yang masih terjadi dan dijalankan sejumlah oknum warga di Muratara, pihaknya menyatakan akan mengimbau, dan menutup tempat penyulingan minyak.
"Kita akan himbau warga untuk menutup tempat-tempat penyulingan minyak. Kita beri waktu sampai batas waktu tertentu. Setelah itu kita akan lihat seperti apa dan bagaimana, tergantung nanti hasil imbauan itu," tegasnya singkat.
Informasi dihimpun, aktivitas ilegal driling memang sudah lama terpantau bercokol di wilayah Kabupaten Muratara.
Bahkan, di 2016 lalu H Devi Suhartoni yang saat itu masih menjadi wakil Bupati Muratara dan Kapolres Mura AKBP Herwansyah Saidi, sempat membongkar sekitar 80 lapak lokasi penyulingan minyak mentah di wilayah Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara.
Lama tutup, namun sejumlah aktivitas penyulingan minyak ilegal itu, dalam beberapa tahun terakhir bangkit lagi di sejumlah wilayah Muratara, seperti seperti di Kecamatan Rupit, Karang Dapo, Nibung dan Rawas Ilir.(zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: