Tembok Al Zaytun Porak Poranda, Digeledah Ratusan Polisi, Panji Gumilang Pakai Rompi Orange

Tembok Al Zaytun Porak Poranda, Digeledah Ratusan Polisi, Panji Gumilang Pakai Rompi Orange

Panji Gumilang mengenakan rompi orange setelah resmi ditahan di rutan Bareskrim Polri,--

Panji Gumilang resmi menjadi warga baru di Rutan Mabes Polri sejak pukul 02.00 WIB, Rabu 2 Agustus 2023.

BACA JUGA:Mahfud MD Perintahkan Menteri Agama Didampingi Gubernur Jawa Barat Berikan Pendampingan di Ponpes Al Zaytun

Panji Gumilang ditetapkan tersangka penistaan agama oleh Bareskrim Polri setelah menjalani pemeriksaan secara maraton, Selasa siang 1 Agustus 2023.

Dengan naiknya status Panji Gumilang dari saksi menjadi tersangka ini, maka dia dalam waktu dekat akan diperiksa lanjutan dalam status sebagai tersangka.

Pasal yang disangkakan penyidik pada tersangka Panji Gumilang adalah pasal  156 a KUHPidana da atau pasal 45 a yata 2 juncto pasal 28 ayat 2 UU No. 19/2016 tentang ITE dan atau pasal 14 UU No. 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.Ancaman hukumannya 10 tahun pejara.

Diketahui penyidik Bareskrim Polri malam ini, Selasa, 1 Agustus 2023 menetapkan pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka.

BACA JUGA:Juragan Kopi Diminta Terus Gaungkan Kebenaran, Alumni Al Zaytun Kawal Kasus Panji Gumilang Sampai Tuntas!

Kasusnya masih soal dugaan penistaan agama. Penetapan itu dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Usai melakukan gelar perkara usai pemeriksaan pimpinan Al Zaytun itu selama kurang lebih 4 jam, dari pukul 15.00 sampai 19.00 WIB.

"Hasil gelar perkara semua sepakat untuk menaikkan saudara Panji Gumilang menjadi tersangka," ungkap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Purodalam.

Dan selanjutnya pada pukul kurang lebih 21.15 WIB penyidik Bareskrim juga langsung memberikan surat perintah penangkapan disertai penahanan.

BACA JUGA:Menag dan Gubernur Jawa Barat Ditugaskan Dampingi Al Zaytun, Mahfud Pantau dari Jakarta

Panji Gumilang masih percaya diri (pede) dan yakin hanya beberapa jam saja diperiksa penyidik Bareskrim Polri.

“Kalian jangan ikut berpikir, tentang apa yang akan dilaksanakan oleh syekh, dan belajarlah baik-baik,” ujar Panji Gumilang saat pamit.

Pimpinan Al Zaytun itu pamit dihadapan ratusan santrinya, Selasa, 1 Agustus 2023. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: