Mangkrak Pasar Cinde Naik ke Penyidikan, Sejumlah Pejabat dan Mantan Diperiksa Jaksa Penyidik Kejati Sumsel

Mangkrak Pasar Cinde Naik ke Penyidikan, Sejumlah Pejabat dan Mantan Diperiksa Jaksa Penyidik Kejati Sumsel

Mangkrak pasar cinde naik ke penyidikan, sejumlah pejabat dan mantan diperiksa jaksa penyidik kejati sumsel. foto: dok/sumeks.co. --

Awalnya pembangunan APC ini selain plaza yang isi oleh para pedagang asli Pasar Cinde yang menempati beberapa lantai.

 

APC juga terintegrasi dengan Light Rail Transit (LRT). Namun, rencana itu nampaknya tinggal angan-angan semata. 

 

Sebab, berdasarkan pantauan langsung ke lapangan, kawasan pembangunan yang ditutup menggunakan dinding setinggi sekitar 2 meter ini, terkunci rapat.

 

Buntut dari mangkraknya pembangunan selama 6 tahun tersebut.

 

Hal ini mengakibatkan puluhan korban pedagang Pasal Cinde menuntut pengembalian uang atas pembelian unit, kios, atau lapak kepada PT Magna Beatum selaku pengembang.

 

Kerugian mereka lumayan besar yakni Rp8,4 miliar.

 

Bahkan mereka sudah melayangkan surat ke Presiden RI, Ketua DPR RI, Ketua KPK RI, Kapolri, Gubernur Sumsel, dan pengacara Hotman Paris SH.

 

Supaya dapat menyikapi kondisi yang korban alami. Hingga kini polemik tersebut masih terus terjadi 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: