Waduh! Sindir TNI yang Protes KPK Tangkap Oknum Basarnas, Komika Heri Horeh: Satpam Minta Maaf Sama Maling!

Waduh! Sindir TNI yang Protes KPK Tangkap Oknum Basarnas, Komika Heri Horeh: Satpam Minta Maaf Sama Maling!

Seorang komika bernama Heri Horeh, mengunggah video diduga menyindir penetapan tersangka oknum Basarnas yang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada beberapa waktu lalu.--

BACA JUGA:Suap Kepala Basarnas Pakai Kode Dako, KPK Amankan Rp999,7 Juta di Goodie Bag, Rp 4,1 M dalam Aplikasi Setoran

Seperti dikomentari oleh akun @Lob***** "mantap bang jangan pernah takut mengatakan yang benar,  yang pasti semua institusi di negara ini tidak ada yang serius memberantas korupsi, ingat Dimata hukum kita sama".

Namun ada juga sebagian komentar warganet yang tidak sependapat dengan nyinyiran komika Heri Horeh.

Seperti dikomentari oleh akun @Arif***** "Kalau nggak ngerti Aturan dan Hukum nggak usah ikut menyudutkan salah satu pihak. Caramu ini sdh melecehkan aturan yg ada di TNI (Hukum Militer), anda ini sakit atau memang tidak Suka pada TNI?".

Dikutip dari berbagai sumber informasi, pada Rabu 26 Juli 2023, KPK telah menetapkan Henri Alfiandi sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas.

BACA JUGA:KPK Tangkap Tangan Pejabat Basarnas Saat Sedang Lakukan Transaksi di Jakarta dan Bekasi

Lembaga antirasuah ini juga menetapkan Koordinator Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, Letnan Kolonel Arif Budi Cahyanto, sebagai tersangka kasus yang sama.

Menanggap status tersangka atas dirinya, Henri Alfiandi langsung bereaksi dengan berujar bahwa "Tujuannya [pengadaan barang] memang untuk itu (kebutuhan kantor)," kata Henri.

Dia juga mempertanyakan wewenang KPK menangkapnya, karena dirinya masih berstatus anggota TNI saat proyek itu berjalan.

"Ya diterima saja (status tersangka), hanya kok enggak lewat prosedur ya, kan saya militer," kata Henri Alfiandi.

BACA JUGA:KPK Lelang Tanah Atas Nama Mantan Bupati Muara Enim Ahmad Yani

TNI tidak akui penetapan tersangka Kabasarnas

Sebelum menemui pimpinan KPK di kantornya, Danpuspom TNI serta pejabat TNI terkait lainnya menggelar jumpa pers resmi di Mabes TNI, Jakarta, untuk menanggapi status tersangka Henri Alfiandi.

Komandan Pusat Polisi Militer TNI, Marsekal Muda Agung Handoko, menyebut KPK "telah melebihi kewenangannya" dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.

Agung menjelaskan, Henri saat menjalankan tugasnya sebagai Kabasarnas "masih berstatus TNI aktif".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: