Sidang Putusan Terdakwa Korupsi Meninggal Sebelum Vonis di PN Palembang Tetap Digelar, Pidana Fisik Gugur

Foto kenangan terdakwa Iriadi beberapa waktu lalu. foto: dok/sumeks.co--
Uang itu katanya untuk diberikan kepada Sekjen Bawaslu RI Gunawan Siswantoro saat melakukan kunjungan kerja ke Palembang. (nsw/chy)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: koransumeks