BPK Temukan Kerugian Negara, Puluhan Kontraktor di Prabumulih Disidang MPPKD

BPK Temukan Kerugian Negara, Puluhan Kontraktor di Prabumulih Disidang MPPKD

Puluhan kontraktor di Kota Nanas memenuhi panggilan sidang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR). Foto: Dian/sumeks.co--

"Ada temuan BPK (kerugian negara) oleh karena itu, kita gelar sidang ini untuk mempercepat penyelesaian kerugian tersebut," jelasnya.

BACA JUGA:Kontraktor 36 Proyek Amburadul di Ogan Ilir Panas Dingin, BPK Warning Kembalikan Kerugian Negara Rp8,4 Miliar

Lebih lanjut, Indra Bangsawan menyebutkan ada 61 kontraktor yang diundang untuk mengikuti sidang TPTGR tersebut. Namun yang hadir 25 orang, sedangkan selebihnya 36 orang tidak hadir.

Ditanya mengenai hasil persidangan, Indra menuturkan para kontraktor tersebut sebagian telah mengembalikan kerugian ke kas daerah. 

"Alhamdulillah sebelum sidang sudah ada yang melunasi, jadi mereka datang membawa bukti setor dan ada juga yang berjanji dalam waktu tidak lama," ujarnya.

Sementara bagi yang belum melunasi kerugian tersebut, pihaknya memberikan tenggang waktu hingga 15 September 2023 mendatang. 

BACA JUGA:Dinas Perkim PALI Cairkan Anggaran Rp7,3 Miliar, Kontraktor tak Kerjakan Proyek Gedung DPRD

Apabila sampai waktu yang ditentukan tidak melakukan penyelesaian kata Inspektur, pihaknya akan menyerahkan persoalan itu kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

"Kami sudah sepakat apabila tidak diselesaikan hingga 15 September, kami sudah sepakat akan menyerahkan sepenuhnya pada aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti tenuan ini," tuturnya.

Ketika ditanya mengenai kontraktor yang tidak hadir, inspektur menegaskan akan melakukan pemanggilan ke 2 dan ke 3. 

"Kalau masih tidak hadir juga, maka kami akan serahkan ke APH," tukasnya. (chy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: